Interupsi Saat Paripurna Tak Digubris Puan, Anggota DPR Fraksi PKS: Bagaimana Mau Jadi Capres

ERA.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terkait calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Senin (8/11/2021). Namun, ada kejadian menarik saat Paripurna hendak ditutup.

Awalnya, usai pimpinan dan Jenderal Andika Perkasa berfoto bersama, agenda Rapat Paripurna dilanjutkan untuk menutup sidang. Sebelum ditutup salah seorang anggota DPR RI mengajukan interupsi.

"Dengan demikian, selesailah Rapat Paripurna kali ini," kata Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Interupsi pimpinan, interupsi pimpinan," kata seorang anggota DPR RI.

Tetapi, Puan seolah tak mendengar adanya permintaan interupsi dari anggota. Puan tetap melanjutkan untuk menutup Rapat Paripurna.

Anggota DPR RI yang melakukan interupsi belakangan diketahui berasal dari Fraksi PKS Fahmi Alaydroes.

Meskipun tak digubris oleh Puan, Fahmi tetap meminta interupsi. "Pimpinan saya minta waktu. Pimpinan saya (nomor anggota) A432," kata Fahmi.

Lagi-lagi Puan masih terus melanjutkan menutup rapat. Hingga ketok palu tanda rapat paripurna selesai, Puan tetap tak memberi kesempatan Fahmi untuk berbicara.

"Pimpinan mohon maaf saya minta waktu," kata Fahmi.

"Kami perkenankan kami menutup rapat paripurna, dengan mengucapkan alhamdulillah. Wassalammualaikum. Om zanti santi om namu budaya salam kebajikan," kata Puan sambil mengetok palu.

Menyadari interupsinya tak didengar, Fahmi lantas menyindir Puan. Dia mengatakan, bagaimana Puan hendak menjadi capres jika tak mau mendengar intrupsi anggota.

"Bagaimana mau jadi capres!" kata Fahmi dengan nada kesal.