Program 'DENGAR' milik RSUD Kota Tangerang Bantu Pasien Alami Masalah Pendengaran

ERA.id - Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang jatuh pada Jumat, (12/11/2021) menjadi momen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di setiap wilayah. Dalam hal ini, RSUD Kota Tangerang bakal meluncur program layanan unggulan terbaru yakni DENGAR atau Hearing Solution.

Direktur Utama UPT RSUD Kota Tangerang Taty Damayanty mengatakan program ini bakal diluncurkan tepat pada HKN ke 57. Sesuai dengan tema HKN yakni Sehat Negeri, Tumbuh Indonesia. Peluncuran layanan unggulan ini pun memperlihatkan betapa pentingnya pendengaran untuk masa depan anak bangsa, demi tumbuh dan berkembangnya Indonesia.

"Masalah pendengaran bisa mempengaruhi kehidupan seseorang, contohnya jika ada bayi baru lahir dan mempunyai masalah pendengaran maka akan mempengaruhi tumbuh kembang selanjutnya," ujarnya Kamis, (11/11/2021).

Dia mengatakan bayi ini tidak akan bisa mendengar, salam, sapa, perintah dari lingkungan sekitarnya. Demikian pula jika terjadi pada orang dewasa, akan mempengaruhi kepercayaan diri, kualitas hidupnya, mengganggu komunisasi serta berdampak pada pekerjaannya.  

"Sebagai Rumah Sakit pemerintah pertama di Wilayah Kota Tangerang, RSUD Kota Tangerang sangat memberi perhatian pada masalah pendengaran ini," tutur Taty.

Layanan DENGAR ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dan pengabdian Rumah Sakit dalam membantu seluruh masyarakat. Khususnya warga Kota Tangerang yang memiliki masalah pendengaran.

Kata dia, RSUD Kota Tangerang memiliki fasilitas yang lengkap untuk pemeriksaan diagnostik bagi pasien yang memiliki masalah pendengaran. Mulai dari pemeriksaan OAE, ASSR, BERA, Audiometri dan Timpanometri termasuk juga pemberian alat bantu dengar.  

"Masalah pendengaran ini harus dideteksi sedini mungkin khususnya bagi bayi dan anak-anak," jelasnya.

Taty menjelaskan, pemeriksaan gangguan pendengaran tidak memakan waktu yang lama dan tentunya dengan alur pelayanan yang mudah. Pasien yang memerlukan pemeriksaan dapat mendaftar melalui pendaftaran ke Klinik THT.

"Saat ini RSUD Kota Tangerang memilki 3 orang dokter spesialis THT yang siap melayani mulai dari hari Senin sampai Sabtu, sehingga pasien tidak perlu takut akan antrian yang panjang," jelasnya.

Kata dia, pasien yang terdaftar sebagai pengguna kartu BPJS Kesehatan dapat mengakses Layanan “ DENGAR “ Hearing Solution ini dengan jaminan JKN BPJS Kesehatan. Tentunya setelah mendapatkan rujukan ke klinik THT RSUD Kota Tangerang dari faskes pertama.  

"Pemberian alat bantu dengar sebagai salah satu upaya mengatasi masalah pendengaran juga dijamin oleh BPJS Kesehatan. Dengan begitu peserta JKN tidak perlu merogoh kocek lagi untuk membayar alat bantu dengar tersebut," kata Taty.

Taty menuturkan layanan ini akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, meningkatkan kualitas hidup dengan mengatasi masalah pendengaran.

"Jangan ragu untuk datang dan merasakan manfaat langsung layanan unggulan ini. Untuk informasi dan pertanyaan lebih lanjut dapat disampaikan melalui Humas RSUD Kota Tangerang," pungkasnya.