Viral Video Bupati Banyumas Takut Kena OTT, KPK Merespons: Selama Berintegritas Jangan Takut!

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepala daerah tak perlu takut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) apabila bekerja sesuai dengan integritas dan tidak melanggar hukum.

Hal ini merespons viralnya video keresahan Bupati Banyumas Achmad Husein terhadap operasi sinyap yang dilakukan lembaga antirasuah.

"Selama kepala daerah menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas, mengedepankan prinsip-prinsip good governance, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tidak perlu ragu berinovasi atau takut dengan OTT," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangan tertulis, Senin (15/11/2021).

Oleh karena itu, kata Ipi, KPK meminta kepala daerah fokus melakukan perbaikan tata kelola pemerintah di daerahnya masing-masing. Sebabnya, berdasarkan pantauan Monitoring Center for Prevention (MCP), KPK menemukan delapan area yang merupakan sektor rawan korupsi sebagai fokus penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik.

Kedelapan area tersebut adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Penguatan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.

"Karenanya, KPK mendorong komitmen kepala daerah dan seluruh jajaran OPD untuk memenuhi indikator dan subindikator MCP sebagai upaya pencegahan korupsi di daerah," kata Ipi.

Ipi menegaskan, keberhasilan upaya pencegahan korupsi sangat bergantung pada komitmen dan keseriusan kepala daerah beserta jajarannya untuk secara konsisten menerapkan rencana aksi yang telah disusun.

"Jika langkah-langkah pencegahan tersebut dilakukan, maka akan terbangun sistem yang baik yang tidak ramah terhadap korupsi," katanya.

Untuk diketahui, di media sosial viral video berdurasi 24 detik yang direkam kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK.

Dalam video tersebut, terlihat Bupati Banyumas Achmad Husein sedang menyampaikan pernyataan pada sebuah acara.

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," kata Husein dalam cuplikan video.