Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, KPK: Semoga Jadi Teladan Antikorupsi
ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa dapat melanjutkan visi dan teladan antikorupsi di tubuh TNI.
"Kami berharap Panglima TNI melanjutkan visi dan teladan antikorupsi di tubuh TNI maupun bagi masyarakat luas yang selama ini telah berjalan baik," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Selain itu, Ghufron juga mengharapkan sinergi KPK dan TNI dalam pemberantasan korupsi dapat ditingkatkan.
"Kami berharap sinergi KPK dengan TNI dapat terus ditingkatkan sebagai dedikasi bela negara masa kini, yaitu melawan korupsi," kata Ghufron.
KPK pun mengucapkan selamat atas dilantiknya Jenderal Andika sebagai Panglima TNI.
"KPK mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa," kata dia.
Presiden RI Joko Widodo melantik Jenderal Andika sebagai Panglima TNI, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 106 TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang ditetapkan pada tanggal 17 November 2021.
Sebelumnya, rapat paripurna DPR RI pada Senin (8/11) menyetujui usulan Presiden yang mengajukan nama Jenderal Andika sebagai calon Panglima TNI.
Persetujuan tersebut diambil setelah mendengarkan laporan Komisi I DPR RI yang telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI pada Sabtu (6/11).
Dalam rapat paripurna tersebut, Jenderal Andika hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan. Jenderal Andika dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.