Pemkot Jakpus Koreksi Omongan Risma soal ASN di Menteng yang Terima Bansos

ERA.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menegaskan tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif tinggal di wilayah Menteng yang menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

"Saya cek tidak ada ASN yang terima, mungkin pensiunan. Kalau pensiunan bekas penjaga sekolah ya itu ASN juga. Bu Menteri juga perlu cek ASN-nya siapa, aktif atau tidak?" kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Pernyataan tersebut menanggapi Menteri Sosial Tri Rismaharini yang mengungkapkan terdapat 28.965 ASN aktif diduga menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Mensos juga menyebutkan ada salah satu ASN yang tinggal di wilayah Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), turut menerima bansos tersebut.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat membantah. "Tidak ada, kalau terbukti kita sudah coret datanya. Itu kan data dari Kemensos, tidak dari kita, kecuali dari DKI punya, kita cari," kata Irwandi.

Menurut Irwandi, data penerima bantuan sosial tersebut berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dihimpun oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Karena itu, Kemensos perlu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, kota hingga tingkat kelurahan untuk memverifikasi penerima bantuan sehingga tidak salah sasaran.

"Data dari Kemensos itu 'top down' bukan dari DKI punya, apalagi dari kita. Makanya Kemensos perlu duduk bareng dengan pemda, dengan wali kota, dengan wilayah, lurah, camat, RT biar tidak salah sasaran," kata dia.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan perlu ada pemeriksaan lebih dalam apakah ASN tersebut sengaja curang untuk mendapat bantuan sosial (bansos).

Menurut dia, sanksi atau hukuman bagi ASN penerima bansos perlu dikaji lebih lanjut.

Selain itu, Tjahjo menilai perlu ada tinjauan terkait pemutakhiran data penerima bansos sehingga hanya masyarakat yang benar-benar berhak yang menerima bantuan.