Ormas PP dan FBR Bentrok di Ciledug, Dua Orang Kena Bacok, Satu Usus Keluar, Kapolres Metro Tangerang: Mereka Selalu Ribut

ERA.id - Bentrokan yang melibatkan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila dan Forum Betawi Rempug terjadi di jalan Raden Fatah RT 03 RW 06 Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat, (19/11/2201) sekira pukul 17.45 WIB ini pun menyebabkan dua orang dari Ormas FBR mengalami luka serius.

Korban tersebut yakni Adi Saputra yang mengalami luka pada bagian kepala karena terkena bacokan senjata tajam. Kemudian, korban kedua Ahmad Zakir yang terkena tusukan di perut sebelah kiri hingga ususnya keluar.

Pantauan di lokasi, suasana yang mulanya tanang tiba-tiba menjadi menegangkan. Nampak, ratusan Ormas saling serang dengan menggunakan berbagai senjata tajam.

Polisi yang datang pun saat itu belum bisa mendinginkan suasana. Bentrokan pun tak terhindarkan. Ketegangan ini pun berlangsung berjam-jam.

Sekira pada pukul 22.00 WIB, pasukan Polres Metro Tangerang Kota dengan persenjataan lengkap baru dapat menenangkan kedua Ormas itu. Suasana pun kembali kondisif.

Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol menjelaskan peristiwa ini bermula sekira pukul 16.50 WIB. Saat itu, massa PP Ciledug tengah merayakan ulang tahun ketua PP Sudimara Timur di Jalan HOS Cokroaminoto.

"Kemudian ketua PP dihimbau oleh Kanit Intel Iptu Sugeng Pranoto dan anggota agar bubar jangan sampai ada gesekan dengan ormas lainya," katanya.

Namun, himbauan tersebut tak diindahkan. Kemudian, Ormas PP kembali ke basecamp-nya di jalan Raden Fatah tepatnya di Pasar Lembang.

Di lokasi tersebut ternyata sudah ada Ormas FBR yang menunggu. Bentrokan pun terjadi pada pukul 17.45 WIB.

"Pembacokan dilakukan oleh Ormas PP mengakibatkan 2 orang anggota FBR mengalami luka bacok di kepala dan telinga dan tusuk di tusuk diperut.

Saat ini korban dirawat di Rumah Sari Asih dan di Rumah Medika Lestari," jelas Poltar.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan bentrokan antar Ormas di lokasi tersebut memang sudah kerap kali terjadi. Beberapa kali aparat harus turun tangan untuk menangani bentrokan ini dan memediasikan kedua belah pihak.

 

Dua orang korban bentrokan Ormas di Ciledug Tangerang tengah dirawat di Rumah sakit (Istimewa)

"Sering bentrok dari tiap keamanan baik TNI-polisi sudah melakukan mediasi," katanya.

"Pemimpin-pemimpin mereka sudah kita panggil, sudah dilakukan aksi damai bersama agar tidak ada yang melakukan keributan antara mereka," tambahnya.

Namun, upaya mediasi yang dilakukan beberapa itu tak bertahan lama. Ada saja sebab yang membuat keduanya kembali bersitegang.

"Seminggu dua minggu mereka selalu ribut, berawal dari minggu kemarin ada kerusakan Pos dari pihak mana yang ngerusak, tidak ada yang tau, dari pihak pancasila, pemuda pancasila," kata Deonijiu.

"Kemudain malam hari ini, mereka ketemu ulang tahun melakukan konvoi sehingga ketemu kelompok FBR di lokasi ini. terus mereka terlibat mulut kemudian terjadi bentrok ini," tambahnya.

Atas peristiwa ini polisi mengamankan empat orang anggota Ormas. Dua orang dari PP dan sisanya FBR.

"Sudah diamankan di Polres, ini yang kita dalami untuk dimintai keterangan siapa pelakunya yang membawa sajam yang mengakibatkan, luka atau cacat bahkan meninggal," ungkap Deonijiu.

Pasca kejadian ini, jajaran Polres Metro Tangerang Kota kata Deonijiu bakal melalukan pengamanan ke sejumlah titik lokasi agar peristiwa serupa tak terulang kembali. Mengingat, terdapat korban yang mengalami luka parah.

"Tidak sampai disini pengamanan lokasi disini, sehingga tidak terjadi balas membalas, kemudian kita lakukan patroli ke lokasi-lokasi," tuturnya.

"Pasukan dari TNI-POLRI, saya Kapolres dan pak dandim berada dilokasi, kemudian brimob juga dari polda metro 1 kompi sudah stand by disini untuk mengantisipasi, untuk mereka tidak melakukan balas-mabalas lagi," jelas Deonijiu.

Deonijiu menegaskan pihaknya tak akan segan-segan menindak siapapun yang mengancam keselamatan orang.

"Ke depannya kita tindak tegas, bagi siapa, org-org yang membahayakan orang lain dengan aktifitas kegiatan kegitan mereka, yang mengakibatkan orang terlukan itu kita tindak secara hukum," tegasnya.