Kasus Perampokan yang Menewaskan Satpam di Solo Terungkap, Motifnya Dendam dan Ekonomi
ERA.id - Kepolisian telah menangkap satu orang tersangka atas perampokan dan pembunuhan di gudang rokok di Kelurahan Joyontakan, Kecamatan Serengan, Solo.
Pelaku berinisial RS MM alias S merupakan mantan karyawan gudang rokok ini dan rekan kerja korban Suripto (33).
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa sebelumnya pelaku dan korban merupakan rekan kerja di perusahaan yang sama. Sehingga keduanya merupakan rekan kerja.
”Tersangka sudah diberhentikan karena sikap indisipliner dua bulan sebelumnya. Tersangka merupakan rekan kerja dari korban,” kata Ade Safri pada Senin (22/11/2021).
Selama bekerja, tersangka jarang masuk piket sebagai petugas pengamanan gudang. Selama tidak masuk piket, tersangka selalu meminta korban untuk menggantikannya. Korban kemudian melaporkan tersangka pada manajemen yang kemudian ditindak lanjuti dengan pemecatan.
”Pelaku kemudian dendam pada korban. Sehingga motif tersangka adalah dendam dan ekonomi. Ditunjukkan dalam pencurian ini juga terdapat kekerasan yang direncanakan sebelumnya untuk menghabisi korban,” katanya.
Terkait pembunuhan ini, tersangka menggunakan linggis sepanjang 30 sentimeter sebagai alat untuk membunuh korban. Selain penangkapan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya.