Sah! Komisi XI Restui Juda Agung dan Aida Budiman Jadi Deputi Gubernur BI
ERA.id - Komisi XI DPR RI menyetujui Juda Agung dan Aida Budiman menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2021-2026. Keduanya bakal menggantikan dua Deputi Gubernur BI yang telah memasuki masa akhir jabatan.
Keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI DPR RI menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
"Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI juga telah mendalami secara keseluruhan materi dari kedua calon tersebut, dan menilai bahwa ke dua calon deputi gubernur tersebut memiliki kompetensi dan kualifikasi melaksanakan tugas ke depan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganindito.
Dito menjelaskan, Juda dan Aida terpilih sebagai Deputi Gubernur BI secara musyawarah dan mufakat usai menjalani fit and proper test.
Lebih lanjut, Dito berharap di bawah kepemimpinan Juda dan Aida, BI dapat membuat kebijakan yang memenuhi tantangan zaman dan terus berkontribusi bagi perekonomian Indonesia.
"Perekonomian Indonesia ke depan masih penuh tantangan dan diperlukan berbagai kebijakan untuk merespon tantangan tersebut," kata Dito.
"Kedua calon tersebut memiliki rekam jejak di Bank Indonesia yang sangat baik, dan saya berharap dengan terpilihnya Bapak Juda Agung dan Ibu Aida Budiman sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia dapat berkontribusi untuk memperkuat Bank Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan mandat Undang-Undang Bank Indonesia," imbuhnya.
Untuk diketahui, Juda Agung merupakan pejabat Asisten Gubernur Bank Indonesia sejak Januari 2020. Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Macroprudential Policy BI dan Direktur Eksekutif di IMF periode 2014-2017.
Sementara Aida Budiman juga sebelumnya menjabat sebagai Asisten Gubernur Bank Indonesia sejak tahun lalu. Dia diketahui sempat menduduki posisi Direktur Eksekutif di beberapa departemen BI sejak 2013.