Ikut Lomba Orasi Unjuk Rasa dari Polri Yuk, Gak Bakal Dibanting Kok...
ERA.id - Polri lagi-lagi membuat lomba yang unik. Usai menggelar lomba mural, kini mereka membuat lomba orasi unjuk rasa 2021.
Itu dibuat demi memperingati Hari HAM yang jatuh setiap 10 Desember. Adapun temanya adalah "Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021".
Tentunya ini hal yang baru, sebab biasanya demonstran akrab kerusuhan, gas air mata, dan penjara. Bahkan seorang netizen di Twitter berkomentar senada lewat unggahan Divisi Humas Polri.
"Ngeri juga kalau ikut, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat berujung dibui. Yg diorasikan kan UU Ciptaker," tulis @m_nasuhi.
Ketakutan itu jelas berdasar, sebab beberapa waktu lalu, polisi memperlihatkan aksi brutalnya dengan membanting demonstran yang berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Tangerang.
Nama mahasiswa tersebut adalah Faris. Usai diperlakukan secara tidak manusiawi oleh polisi, Faris langsung masuk rumah sakit dan dirawat, meski sebelumnya ia terlihat berseri-seri dan ceria di samping polisi.
Intinya, polisi sudah bilang, lomba yang dibuatnya adalah bentuk menghargai aspirasi-aspirasi dari masyarakat yang merupakan salah satu dari hak asasi manusia.
Hal itu diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Lebih jauh, peserta yang dicari adalah masyarakat umum yang ingin meraih hadiah berbentuk uang tunai hingga jutaan rupiah.
Nah, jika ingin mendaftar, bisa mengadu di Polda yang ada di kota Anda, pada tanggal 25 hingga 30 November 2021.
Adapun hadiah yang akan diberikan oleh pemenang "Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021" dalam Piala Kapolri antara lain:
1. Juara 1 : 50 Juta + piala dan piagam
2. Juara 2 : 30 Juta + piala dan piagam
3. Juara 3 : 20 Juta + piala dan piagam
4. Favorit 1: 15 Juta + piala dan piagam
5. Favorit 2: 12 Juta + piala dan piagam
6. Favorit 3: 10 Juta + piala dan piagam