Ancaman Pidana Menanti Peserta Reuni 212, Denny Siregar: Negara Jangan Kalah Sama Preman Berbaju Agama..
ERA.id - Pegiat media sosial, Denny Siregar mendukung langkah pihak kepolisian yang akan tegas kepada massa yang nekad menggelar aksi Reuni 212 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Denny menyebut bahwa negara tidak boleh kalah dengan 'preman' berbaju agama.
"Nah, gitu pak @DivHumas_Polri. Tegas. Jangan mau diancam2. Negara jangan kalah ma preman, apalagi yg berbaju agama," cuit Denny Siregar di akun Twitternya, Rabu (1/12/2021).
Selain itu, Denny juga mendukung langkah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang akan turun tangan jika nantinya acara Reuni 212 berjalan anarkis.
"Ini TNI gua. Negara jangan pernah kalah ma ormas preman dan yg berbaju agama.." kata Denny.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya akan memproses hukum massa yang nekad menggelar aksi Reuni 212 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Jika memaksakan juga maka kita akan menerapkan hukum yang berlaku kepada mereka yang memaksa, dan dipersangkakan dengan tindakan pidana di KUHP sesuai Pasal 212 sampai Pasal 218," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Zulpan juga mengatakan bahwa tidak hanya hukum pidana yang akan diterapkan kepada pelanggar, namun dikenakan juga aturan kesehatan.