Pemerintah dan KPU Belum Tetapkan Jadwal Pemilu 2024, DPR Sudah Hampir Reses
ERA.id - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus berharap pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) satu suara serta segera menentukan tanggal pencoblosan Pemilu 2024. Dengan begitu, DPR RI juga semakin cepat mengesahkan pilihan tanggal yang telah disepakati.
Menurut Guspardi, semakin cepat diputuskan hari pencoblosan, maka penyelenggara Pemilu semakin memiliki waktu yang panjang untuk persiapan.
"Kami tergantung kesepakatan pemerintah bersama KPU. Persoalan itu kan harus diputuskan oleh dua institusi itu, bukan DPR. Jika sudah tercapai kesepakatan, DPR tinggal sahkan saja. Tapi sampai saat ini belum ada kesepakatan tanggal pelaksanaan pemilu apakah 21 Februari atau 15 Mei," kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
Guspardi mengatakan, hingga saat ini Komisi II DPR RI belum ada agenda rapat dengan pemerintah dan para penyelenggara pemilu, karena belum ada kesepakatan jadwal antara KPU dan pemerintah.
Padahal, DPR akan segera memasuki masa reses pada 16 Desember 2021. "Tanggal 7 Desember kita sudah paripurna, sampai saat ini belum ada agenda yang diubah pimpinan komisi untuk mengakomodir surat dari KPU yang disampaikan kepada Sekjen," kata Guspardi.
Meski begitu, Komisi II bisa menginisiasi rapat pengambilan keputusan tanggal pemilu di masa sidang ini sebelum akhir tahun asalkan pemerintah dan KPU sudah sepakat.
"Jika Pemerintah bersama KPU sudah menyatakan kesepakatan, selanjutnya bisa saja dilakukan berdasarkan rapat pimpinan dan pleno diagendakan kegiatan penentuan jadwal pemilu. Kita cari jadwal yang kosong," pungkasnya.