Istri Terduga Teroris Sidoarjo Ternyata PNS di Kemenag
"Ya informasi yang kami dapatkan dari Kanwil Jawa Timur, sejumlah aparat Inspektorat Jenderal yang kami terjunkan ke sana, memang betul terkonfirmasi," kata Lukman seperti dikutip Antara, Selasa (15/5/2018).
Lukman menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi untuk aparatur sipil negara (ASN) Kemenag yang terbukti melanggar hukum, melanggar sumpahnya, dan melanggar seluruh regulasi yang ada.
"Ini pelajaran bagi kami untuk lebih ketat, lebih meningkatkan kewaspadaan bahwa seluruh ASN dan keluarganya tentu harus sesuai dengan sumpah dan janji ketika dilantik dan mentaati UU ASN," katanya.
Baca Juga : Anak-anak yang Dilibatkan dalam Serangan Bom
(Infografis/era.id)
Baca Juga : Benda Mencurigakan di Palmerah Ternyata Kardus Kosong
Menag menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan komunikasi dengan penegak hukum terkait masalah ini. PNS tersebut, kata Lukman, tinggal di RT 13 RW 05, Perumahan Puri Maharani, Masangan Wetan, Sukodono, Sidoarjo.
Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri juga telah melakukan 13 penindakan terhadap teroris di wilayah Surabaya dan Sidoarjo pada Senin (14/5). Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, 13 penindakan antisipatif itu dilakukan guna melawan teroris.
"Kita melakukan penindakan pada Senin dini hari pukul 02.30 sampai 16.45 WIB. Ada 13 orang ditindak yang akan melakukan teror," katanya.
Baca Juga : Kisah Polisi Penyelamat Anak Bomber Mapolrestabes Surabaya
(Infografis/era.id)
Baca Juga : Wenny Baru Tahu 2 Putranya, Evan dan Nathan Meninggal
Frans mengatakan, dalam penindakan itu empat orang teroris tewas karena ditembak mati pihak Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
"Empat di wilayah Sidoarjo, termasuk Anton yang semalam. Sembilan tersebar di Sidoarjo dan Surabaya. Total ada 13 orang, sembilan hidup dan empat mati," katanya.