Viral 'Resmi Berpacaran' di Kasus Mahasiswi Bunuh Diri, Sudjiwo Tejo: Ngitungnya Sejak Kapan?
ERA.id - Budayawan Sudjiwo Tejo mengkritik pernyataan Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo yang mengatakan, mahasiswi berinisial NWR yang tewas minum racun telah resmi berpacaran dengan oknum polisi, Bripda RB.
Sudjiwo Tejo memprotes kata ‘resmi berpacaran’ dalam pernyataan Wakpolda.
Menurutnya, penempatan kata itu tidak tepat disanding dengan kata pacaran. Bagi dia, pacaran bukan hubungan yang resmi.
“Resmi Berpacaran”? Yth Pak Kapolri Jend Listyo Sigit, mohon polisi diwajibkan belajar bahasa Indonesia (dengan mentor/sks/dll) terutama menyangkut daya berlogikanya. Inggris dan beberapa negara lain sudah lama melakukan penggemblengan bahasa bagi para perwiranya,” ujar Sudjiwo Tejo melalui akun Twitternya, Minggu (5/12).
Dia menilai, pacaran bukan sesuatu yang resmi. Lain hal jika menikah yang benar-benar resmi.
“Karena seformal apa pun yang namanya pacaran itu tidak akan pernah resmi. Kok pacaran, tunangan aja gak akan pernah resmi. Nikah, dan tercatat oleh negara dan janur sudah melengkung, nah ini baru resmi,” sambungnya.
“Tanya, “resmi berpacaran” itu ngitungnya sejak kapan ya dan tolok ukurnya apa ya? Sejak mengatakan cinta dan berbalas? Banyak lho pasangan yang bahkan setelah resmi menikah hingga sama-sama mati tak pernah verbal menyatakan cinta,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, dari hasil pemeriksaan oknum polisi tersebut, ditemukan fakta bahwa keduanya mulai berkenalan sejak tahun 2019.
“Kemudian mereka bertukar nomor handphone, kemudian setelah itu mereka resmi berpacaran,” ujar Birgjen Pol Slamet
Hadi dalam konferensi pers.
Keduanya akhirnya resmi berpacaran hingga melakukan suatu perbuatan suami istri yamg berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021.
Polri juga telah menemukan bukti bahwa korban selama berpacaran dengan oknum RB terhitung sejak Oktober 2019 sampai dengan Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi bersama dilaksanakan pada Maret 2020 dan Agustus 2021.