Bersyukur Bripda Randy Dipenjara, Pesan Hannah Al Rashid: Ajarkan Anak Laki-laki untuk Tidak Memperkosa

ERA.id - Bripda Randy Bagus kini ditetapkan sebagai tersangka. Bripda Randy ditetapkan sebagai tersangka terkait aborsi yang dilakukan oleh mantan kekasihnya, Novia Widyasari yang tewas usai menenggak racun. Mengetahui kabar itu, artis Hannah Al Rashid bersyukur karena Bripda Randy kini dipenjara.

Lewat Instagram Stories-nya, istri Nino Fernandez ini membagikan ulang dari unggahan Instagram @kalis.mardiasih. Unggahan itu berisi pernyataan bahwa Bripda Randy resmi jadi tersangkan dan diberi sanksi sosial oleh publik. Ia berharap perempuan berusia 23 tahun itu bisa tenang di sisi sang pencipta.

Unggahan Hannah Al Rashid (Foto: Instagram Stories/@hannahalrashid)

"Dear Nova Widyasari, hari ini pemerkosamu resmi menjadi tersangka, dipecat dari kepolisian dan dijatuhi sanksi sosial deh publik internet. Semoga kian terang dan tenang jalanmu. Kawan tangguh kami semua," tulisnya.

Lebih lanjut, bintang film Ratu Ilmu Hitam ini membagikan ulang unggahan dari akun Instagram @indonesiafeminis. Ia merasa banyak orang tua mengajarkan anak perempuan untuk melindungi diri. Padahal, orang tua tak mengajarkan anak laki-laki untuk tidak memperkosa perempuan.

Unggahan Hannah Al Rashid (Foto: Instagram Stories/@hannahalrashid)

"Jangan cuma ajarkan anak perempuan melindungi diri, ajarkan juga anak laki-laki untuk tidak memperkosa. Alasan kebanyakan orang berpikir membesarkan anak laki-laki lebih mudah daripada membesarkan anak perempuan adalah karena tidak membesarkan anak laki-laki mereka," ungkapnya.

Diketahui, Novia Widyasari Rahayu dan Bripda Randy menjadi sorotan publik. Novia bunuh diri dengan meminum sianida, tepat di samping makam ayahnya. Novia diduga mengalami depresi pasca diperkosa dan dipaksa melakukan aborsi oleh Bripda Randy.

Kini, Bripda Randy sudah jadi tersangka dan ditahan di dalam rutan. Selain itu, Bripda Randy juga sudah dipecat oleh Polri terkait kasus Novia Widyasari.