Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Bakal Jadi ASN Polri, Mantan Jubir: Tetaplah Berantas Korupsi

ERA.id - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi berharap 57 mantan pegawai KPK tetap berjuang memberantas korupsi meskipun tak lagi bersama lembaga antirasuah.

Hal ini sekaligus menanggapi Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.

"Pesannya tetaplah memberantas korupsi," kata Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Johan mengatakan, diangkatnya 57 mantan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri merupakan jalan tengah atas kebutuan pemasalahan TWK dengan para pimpinan KPK.

Selain itu, 57 mantan pegawai KPK itu juga tetap bisa melanjutkan kiprahnya dalam memberantas korupsi bersama Polri.

"Itu kan juga memberikan ruang kepada teman-temam 57 itu untuk juga seperti yang mereka inginkan, masih ingin berkiprah di dalam pemberantasan korupsi, itu kan bisa dilakukan juga di Polri," kata Johan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP itu menambahkan, ke depannya Polri harus menjelaskan posisi apa saja yang akan diberikan kepada 57 mantan pegawai KPK. Dia berharap, setiap orang ditempatkan sesuai dengan keahliannya.

"Sebaiknya sesuai dengan keahlian mereka. 57 itu kan beda-beda, macem-macam lah. Ada yang penyidik, ada yang bukan penyidik kan, dan itu semua kan ditampung kalau dari statemetnya kapolri," kata Johan.

Untuk diketahui, Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan rekan-rekannya menyatakan bersedia menerima tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Hal itu disampaikan Novel usai mengikuti sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021) dikutip dari Antara.

"Sebagian besar dari kami memilih untuk menerima," kata Novel kepada awak media.

Novel mengatakan dirinya dalam posisi menerima tawaran Kapolri untuk memperkuat Polri dalam bidang pencegahan tindak pidana korupsi.

Menurut Novel, alasannya menerima tawaran tersebut karena upaya pemberantasan korupsi adalah masalah serius yang harus ditangani bersama.

"Kami melihat keseriusan Kapolri, kami ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka pemberantasan korupsi," ujar Novel.