Yogyakarta Masuk PPKM Level Berapa saat Libur Natal Tahun Baru, Sekda DIY: Tunggu Asesmen
ERA.id - Pemerintah membatalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di masa libur Natal dan Tahun Baru.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan siap menerapkan kebijakan itu meski ada sisi positif dan negatif.
"Pada prinsipnya DIY akan mengikuti kebijakan dan regulasi pemerintàh pusat sehingga DIY akan menyesuaikan kebijakan baru," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Selasa (7/12).
Menurutnya, penerapan PPKM level 3 memang memiliki pengaruh positif dan negatif di DIY yang bergantung pada sektor pariwisata.
"Sisi positifnya dengan PPKM level 3 akan memberi batasan pada masyarakat supaya tidak abai dan lalai terhadap protokol kesehatan," ujarnya.
Namun, kata Aji, kebijakan itu akan berdampak negatif dari sisi ekonomi karena pariwisata menjadi salah satu ikon dan kunci pertumbuhan ekonomi yang tinggi di Yogyakarta.
Untuk itu, Pemda DIY akan menunggu hasil asesmen pemerintah pusat untuk penerapan aturan PPKM di DIY selama Natal dan Tahun Baru.
"DIY akan menunggu asesmen, apakah PPKM DIY di level 3, 2, atau 1. Dengan demikian kami melaksanakan PPKM sesuai hasil asesmes bukan berdasarkan kebijakan umum," tuturnya.
Namun begitu Pemda DIY mengimbau semua pihak terutama pengelola wisata untuk tetap menjaga prokes.
"Hati-hati. Jangan sampai terjadi kerumunan. Kalau ada wisatawan tak pakai masker ditegur dan diminta menggunakan," katanya.
Ia mengingatkan tempat wisata pelanggar prokes akan segera diminta melakukan perbaikan. "Kalau lebih dari satu kali melanggar, kami akan tutup sementara," katanya.
Langkah ini demi menjaga situasi pandemi DIY supaya tak ada lonjakan kasus.
"Sampai hari ni angka positif cukup landai. BOR (bed occupancy rate) bagus. Mari kita pertahankan," katanya.
Situasi COVID-19 di DIY pada 7 Desember 2021 terjadi penambahan 9 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi 156.854 kasus.
Adapun kasus sembuh 47 kasus, dengan total kesembuhan 151.149 kasus. Sementara tak ada tambahan kasus meninggal, dengan total 5264 kasus kematian.