Penampakan Oknum TNI Pelaku Pemukulan Polwan di Kalteng Diproses Hukum

ERA.id - Aksi tindak kekerasan terjadi antara oknum anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura dengan oknum anggota Sabhara Polda Kalteng, Minggu(5/12), pukul 01.00 WIB, di Jalan Cilik Riwut KM. 03, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana.

"Sementara itu, para penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," kata Andika dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12/2021).

Pimpinan Polda Kalimantan Tengah langsung mendatangi Markas Korem 102/Panju Panjung, Palangka Raya, untuk bertemu dan meluruskan peristiwa pemukulan terhadap seorang perempuan polisi yang diduga dilakukan tiga oknum TNI AD dari Batalion Rider 631/Antang.

"Kejadian itu murni kesalahpahaman semata," kata Kepala Penerangan Korem 102/Panju Panjung, Mayor Infantri Mahsun Abadi, saat jumpa pers di aula Markas Komando Korem 102/Panju Panjung, Palangka Raya, Selasa.

Pemukulan terhadap perempuan polisi (populer disebut polwan) yang merupakan anggota Raimas Polda Kalimantan Tengah itu terjadi di salah satu Kafe di Palangka Raya, Sabtu malam (4/12), sempat viral di media sosial.

Ia pun menyampaikan kedua belah pihak sudah saling memaafkan satu sama lainnya. Hanya, sesuai arahan pimpinan, siapapun yang terlibat dalam kesalahpahaman itu, akan ditindak sesuai undang-undang dan aturan hukum yang berlaku.