Mencekam! Dalam Sehari 8 Orang Tangerang Dibacok, Diduga Terlibat Tawuran

ERA.id - Kasus pembacokan yang dialami bocah perempuan berusia 14 tahun, FP terungkap. Diketahui, FP yang merupakan warga Kecamatan Cibodas ini mendapat luka bacokan senjata tajam (Sajam) di wajah sebelah kanannya.

Sajam itu menebas hingga tembus rongga mulutnya. Luka menganga itu sepanjang kira-kira 10 sentimeter. Kini, FP telah mendapat perawatan intensif di RSU Kabupaten Tangerang.

Ternyata, terdapat 3 korban lainnya yang mengalami nasib serupa. Ketiganya merupakan teman FP yakni MF (18), NPI (16) dan BW (23), warga Kota Tangerang.

Dari laporan Unit Reskrim Polsek Sepatan yang diterima Satelit News, peristiwa ini terjadi pada Minggu, (5/12/2012) di Jalan Raya Mauk, Kampung Cadas, Kabupaten Tangerang. Saat itu, sekira pukul 04.00 WIB dini hari, FP bersama teman-temanya itu berencana akan pulang ke rumah masing-masing.

Namun, dihadang kawanan yang membawa senjata jenis celurit. Kawanan tersebut pun langsung memukuli FP cs. Tak hanya itu, kawanan tersebut juga merampas tiga unit sepeda motor milik FP cs.

"Para pelaku memukuli korban dan teman-teman korban serta melukai korban dengan sebilah celurit. Lalu mengambil 3 unit sepeda motor korban dan teman korban," dikutip dari laporan tentang dugaan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan dan atau pengeroyokan sebagaimana dimaksud Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP tersebut.

Atas kejadian ini korban mengalami luka-luka. Korban MF mengalami luka memar di bagian paha, tangan dan pergelangan kanannya, dan luka pada bagian paha serta siku tangan. Kemudian, korban NPI mengalami luka robek di lengan tangan kiri dan pinggang akibat dibacok menggunakan sajam.

"Korban BW mengalami luka robek di bagian lengan kiri akibat dibacok dengan menggunakan senjata tajam serta luka lecet di bagian lutut dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 22 juta. Korban melaporkannya ke polsek Sepatan guna proses lebih lanjut," jelas dalam laporan polisi.

Dalam laporan bernomor LP/B/204/XII/2021/SPKT/SEK.SPT/RESTRO TNG KOTA/PMJ ini polisi telah mengamankan barang bukti 1 STNK sepeda motor jenis Honda Beat matic. Kemudian, tiga lembar surat pengantar Visum Et Revertum. Sejauh ini, polisi masih menyelidiki pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan mereka bukan diserang oleh Gengster, melainkan tawuran. Saat itu, FP cs hendak pulang setelah melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Jatiuwung pada Sabtu, (4/12/2021). Kemudian, dihadang oleh kawanan bersajam yang diduga lawannya di wilayah Kecamatan Sepatan.

"Itu awalnya malam Minggu (Sabtu/4/12/2021) mereka kayak tawuran di Jatiuwung, terus jam 4 pagi pulang ke Sepatan terus di cegat lawannya mungkin. ini saya dari Kanit Reskrim Sepatan hasil dari pemeriksaan korban," jelasnya.

Di hari bersamaan diketahui juga terdapat 4 remaja lainnya yang mengalami nasib serupa. Mereka yakni, Ardiansyah, Alpin, Ipul dan Guntur yang diserang kawanan bersajam di kawasan komplek Grand Tomang, Periuk, Kota Tangerang. Abdul mengatakan kasus 4 remaja itu pihaknya belum mendapat laporan.

"Belum ada yang laporan, saya sudah cek Polsek belum ada laporan, walaupun heboh di media," pungkasnya.