Rachel Vennya Divonis Empat Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta, Netizen: Story Sehari Denda Terbayar
ERA.id - Selebgram Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khariunnisa resmi divonis empat bulan penjara atas kasus kabur dari karantina. Bukan hanya itu saja, mereka juga turut dikenakan denda masing-masing sebesar Rp50 juta.
Vonis hukuman tersebut dijatuhi oleh majelis hakim selama persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). Ketiganya dinyatakan bersalah melanggar protokol kesehatan.
"Dijatuhi pidana masing-masing selama empat bulan dengan ketentuan hukuman tersebut tidak perlu dijalani, kecuali apabila di kemudian hari dengan putusan hakim diberikan perintah lain atas alasan terpidana sebelum waktu percobaan selama delapan bulan berakhir telah bersalah melakukan suati tindakan pidana, dan denda masing-masing Rp50 juta subsider satu bulan kurungan," kata hakim saat membacakan vonis.
Dalam vonis tersebut ditegaskan bahwa Rachel Vennya tidak perlu mendekam di dalam jeruji besi untuk menjalani masa hukumannya. Namun apabila selama menjalani masa percobaan delapan bulan ketiganya melakukan pelanggaran maka akan langsung dijebloskan ke dalam penjara.
Selain itu, denda sebesar Rp50 juta juga harus dibayarkan oleh ketiganya. Apabila mereka tidak membayar, maka sebagai gantinya mereka akan menambah masa hukuman penjara selama satu bulan.
Sejak vonis terhadap selebgram dua anak itu sah dijatuhkan, netizen banyak yang menentang dan tidak setuju dengan hasil persidangan tersebut. Netizen menuding denda Rp50 juta terlalu ringan bagi Rachel Vennya.
"Story sehari denda terbayar," tulis @mamariare****.
"Denda segitu mah enteng buat buna si duta berhak bahagia, coba kalau rakyat kecil yang melanggar pasti udah di bui," ucap @dennyangg*****.
"Cahh denda sekali endors dia doang wkwkwkwk," timpal @fitriyaniyul****.
"500juta ke sekalian, duit 50juta bagi si buna berhak bahagia mah kekecilan kali ah," kata @siti.r.ka****.
Sementara itu, Rachel Vennya sendiri menegaskan bahwa dirinya bersama sang kekasih dan manajernya akan menjalani proses hukum sesuai dengan yang berlaku.
"Kita menjalani proses hukum yang berlaku kok," kata Rachel Vennya, di YouTube Star Story.