Ketua DPRD DKI Geram Soal Kolam Ikan Rp620 Juta

Jakarta, era.id - Rapat Badan Anggaran (banggar) membahas Rancangan APBD 2018 di Gedung DPRD DKI pagi ini berlangsung seru. Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi geram karena tudingan anggaran kolam DPRD senilai Rp620 juta berasal dari dirinya.

Prasetyo pun meminta rencana renovasi kolam di gedung DPRD itu dicoret dari daftar.

"Rp620 juta, saya enggak merasa untuk merenovasi kolam," tegas Prasetyo saat memimpin rapat banggar di DPRD, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017).

Politikus PDIP itu memang membenarkan, kolam ikan di DPRD selama ini dia yang merawat. Tapi, hal itu bukan mengartikan dirinya meminta anggaran. Terlebih, nilai rupiahnya menjadi cibiran publik.

"Selama 3 tahun itu saya yang merawat ikan. Banyak sekali yang mefitnah itu pekerjaan saya," cetus Prasetyo. 

Di tengah kegeramannya itu, Prasetyo meminta Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Tuty Kusumawati untuk merevisi anggaran. Edi menegaskan kepada Tuty untuk selalu melapor ke DPRD jika ingin memajukan anggaran.

"Sekali lagi saya katakan, ibu Tuty kalau ada yang memasukan anggaran lagi tolong ke saya dulu. Matahari cuma satu di DPRD," tegas Prasetyo. 

Tuty yang saat itu hadir dalam rapat banggar langsung merespon teguran ketua DPRD. Ibu berkerudung itu langsung menghapus anggaran kolam. Penghapusan anggaran bisa dilakukan langsung karena sistem APBD terkoneksi secara online. 

"Anggaran untuk dicoret soal kolam akan kami lakukan segera," kata Tuty.

Setelah bertindak, Tuty memberikan penjelasan. Menurut dia, anggaran untuk kolam pertama kali muncul pada 29 Mei 2017. 

"Anggaran tersebut dimasukan saat Rencana Awal Kerja Pemerintah Daerah (RAKPD) oleh Sekretaris Dewan DPRD, Muhammad Yuliandi," bebernya.

Tag: