Tak Hanya Kejar Target Penurunan Stunting, BKKBN Berupaya Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
ERA.id - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terus mengejar target percepatan penurunan stunting di Indonesia. Presiden Joko Widodo menargetkan angka stunting dapat ditekan hingga 14 persen di 2024 mendatang.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengakui bahwa target penurunan tersebut cukup menantang. Sebab, jika dihitung maka BKKBN harus mampu menurunkan angka stunting lebih dari tiga persen setiap tahunnya.
"Percepatan penurunan stunting yang angkanya masih 27,67 persen ditargetkan oleh bapak Presiden menjadi 14 persen di 2024. Suatu penurunan yang cukup menantang dengan kecepatan penurunan yang harus lebih dari tiga persen per tahun," kata Hasto dalam acara Forum Nasional Stunting 2021 yang disiarkan di kanal YouTube BKKBN Official, Selasa (14/12/2021).
Selain mempercepat penurunan stunting di Indonesia, BKKBN juga memiliki target lain yaitu menurunkan angka kematian ibu melahirkan yang saat ini masih 305 kematian per 100 ribu kelahiran hidup, menjadi 70 kematian per 100 ribu kelahiran hidup. Serta menekan angka kematian bayi menjadi 12 per 1.000 kelahiran.
Hasto berharap, dengan berjalannya program penurunan stunting maka dapat membantu menekan angka kematian ibu dan bayi.
"Ini adalah suatu upaya yang cukup menantang dengan harapan, dengan program penurunan stunting maka sekaligus penurunan kematian ibu dan bayi akan terjadi," tegasnya.
Hasto menambahkan, untuk mencapai target 14 persen penurunan angka stunting di Indonesia pada 2024 mendatang, pihaknya sudah membuat terobosan yaitu dengan membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK). Hal ini sejalan dengan agenda pembangunan Indonesia yaitu memperhatikan pembangunan manusia yang sesuai amanah konstitusi.
"Jadi stunting itu dimulai dari keluarga, pendekatan melalui keluarga dimana tim pendamping keluarga itu ada tiga unsur yaitu dari Kesehatan atau Bidan, Tim Penggerak PKK dan Kader-kader yang ada di daerah," kata Hasto.
Untuk itu, BKKBN bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk mengedukasi para calon pengantin serta memeriksa kesehatan calon pengantin. Sehingga diharapkan mampu melahirkan anak-anak Indonesia yang sehat dan bebas stunting.
"Bagi calon-calon pengantin tiga bulan sebelum melakukan pernikahan agar mendaftarkan diri di KUA dan kita bekerjasama dengan Kementrian Agama, agar melihat data-data dari calon pengantin tersebut apakah memang sudah sehat dan memenuhi syarat kesehatannya," pungkasnya.