Rizky Nazar Ditangkap Polisi dengan Bukti Ganja di Rumah, Polda Metro Jaya: Kurang Lebih Satu Gram

ERA.id - Aktor Rizky Nazar ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Kekasih Syifa Hadju ini diamankan di kediamannya di Jalan Munggang Balekambang pada Senin (13/12/2021) malam hari.

Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan ciri-ciri dari artis yang sebelumnya disebut artis inisial RN. Dia menyebut pria itu adalah artis, berusia 25 tahun dan beragama Islam yang merujuk ke Rizky Nazar.

"Saya sampaikan yang kemarin ditangkap atas nama Rizky Nazar usia 25 tahun, Islam, artis, ditangkap di Jalan Munggang Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur," ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Polres Metro Jaya (Foto: YouTube/Intens Investigasi)

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan Rizky Nazar diciduk bersama bukti barang narkoba jenis ganja seberat kurang lebih satu gram.

"Yang bersangkutan menggunakan narkotika jenis ganja. Barang bukti yang ditemukan ganja kurang lebih satu gram," paparnya.

Saat ini, Rizky Nazar belum bisa dihadirkan dalam press conference karena masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga harus mengetahui siapakah pengedar narkoba dan bagaimana cara Rizky Nazar mendapatkannya.

"Saat ini dilakukan pemeriksaan belum bisa dihadirkan dulu karena masih lakukan pemeriksaan. Terkait bersangkutan mendapatkannya masih diburu oleh penyidik dari Polres Jakarta Selatan," tuturnya.

Diketahui, Rizky Nazar menambahkan daftar artis yang ditangkap karena narkoba. Selama sepekan ini, ada Jeff Smith yang ditangkap karena narkoba. Disusul dengan Bobby Joseph yang positif sabu. Selain mengonsumsi, Bobby Joseph juga jadi perantara penjualan narkoba sintetis atau gorilla.