Dikritik Soal Anggaran Rp2 Miliar untuk Aspal Jalan Rumah Dinas, Gubsu Edy: Kalau Perlu Saya Bikin Rp100 Miliar!
ERA.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menganggarkan Rp2 miliar untuk pembangunan pengaspalan jalan Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara di Jalan Sudirman Medan.
Dana proyek tersebut bersumber dari APBDP 2021.
Dilihat Era.id Selasa (14/12/2021) dari LPSE Provinsi Sumut, proyek pekerjaan konstruksi itu diberi nama Pengaspalan Rumah Dinas Gubernur dengan nilai pagu paket sebesar Rp2 miliar
Dalam LPSE Pemprov Sumut itu, proses tender pengaspalan rumah dinas Gubernur Sumut dengan kode tender 21066027, tersebut tertulis sudah selesai tender.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat ditanya terkait proyek pengaspalan jalan di rumah dinasnya itu, pada Senin (13/12/2021) menyebut hal yang wajar dana sebesar itu untuk renovasi rumah dinas.
"Pasti kamu yang paling meributin itu. Tulis gede-gede, bila perlu mau saya bikin Rp100 miliar," ucap Edy.
"Ini rumah dinas adalah istananya Sumatera Utara," tambah dia.
Saat ditanya terkait pembangunan yang menghabiskan Rp2 miliar itu dinilai pemborosan, Gubernur Edy dengan geram mengatakan bahkan akan membuat anggaran yang lebih dari itu.
"Nanti mau saya bikin Rp10 miliar, ya. Bila perlu kalian tulis besar-besar bila perlu saya bikin itu anggarannya Rp100 miliar," pungkasnya.