Tolak Pembelian Mobil Dinas Seharga Rp1,9 M, Mahasiswa Minta PDIP Sumut Pecat Bupati Humbaha

ERA.id - Puluhan masa yang menamakan diri dari Aliansi Masyarakat Kampus (AMK) Humbang Hasundutan (Humbahas) menggeruduk kantor PDIP di Jalan Jamin Ginting Medan, Sumatera Utara (Sumut), mendesak agar bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor dipecat sebagai kader.

"Kami menolak Dosmar Banjarnahor sebagai kader dan ketua DPC PDIP Humbang Hasundutan karena sudah tidak punya empati kepada masyarakat, dimana Dosmar sebagai bupati lebih mementingkan mobil dinas seharga Rp1,9 miliar dari pada kepentingan rakyat Humbang Hasundutan," dalam tuntutannya, Kamis (16/12/2021).

Richard Siburian, Ketua AMK mengatakan, aksi yang digelar di kantor PDIP tersebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Humbang Hasundutan atas sikap bupati yang tetap membeli mobil dinas dan dinilai tak berempati terhadap masyarakat.

Kekecewaan itu ditambah dengan adanya dugaan pembohongan publik yang dilakukan Dosmar Banjarnahor selaku bupati sekaligus ketua DPC PDIP Humbang Hasundutan, atas pernyataannya yang mengatakan akan menolak pembelian mobil dinas tersebut dalam satu kesempatan di salah satu televisi.

"Kami menilai bupati Dosmar tidak punya empati karena dalam kondisi pandemi COVID-19 malah membeli mobil dinas seharga miliaran. Padahal, ketua umum PDIP ibu Megawati Soekarnoputri sudah memberi instruksi termasuk presiden Jokowi juga meminta agar tidak membeli mobil dinas," bebernya.

"Oleh sebab itu, kami datang hari ini ke kantor PDIP meminta DPD memberikan sanksi dan memecat yang bersangkutan sebagai kader. Instruksi ibu Megawati saja dilanggarnya apa lagi rakyat," tambahnya.

Richard mengatakan, aksi penolakan pembelian mobil dinas Bupati Humbang Hasundutan oleh masyarakat sebelumnya sudah dilakukan dengan mengumpulkan petisi tanda tangan di kain putih sepanjang 100 meter.

Namun, setelah Dosmar Banjarnahor menyampaikan pernyataan bahwa tidak akan membeli mobil dinas, kemarahan masyarakat mereda.

"Kami memang tidak melihat apakah mobil dinas baru itu sudah dipakai atau tidak, tapi setelah kami mempertanyakan hal itu kepada sekretaris daerah sehingga baru kami tahu jika pembelian mobil dinas itu tidak pernah ditolak dan karena sudah dianggarkan tidak bisa dibatalkan," ungkapnya.

Lanjut dikatakan Richard, tujuan mereka mengadukan hal tersebut ke partai PDIP Sumatera Utara agar partai memberikan sanksi dan melanjutkan aspirasi masyarakat Humbang Hasundutan menolak pembelian mobil dinas tersebut.

"Kami minta DPD PDIP menyambut aspirasi kami. Sehingga kami bisa yakin jika

Nezar, anggota sekretariat DPD PDIP Sumut mengatakan, aspirasi dari mahasiswa Humbang Hasundutan tersebut telah diterima dan selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan partai.

"Benar bahwa ada teman-teman dari mahasiswa sebagai elemen bangsa yang datang ke kantor PDIP Sumut menyampaikan aspirasi terkait bupati Humbang Hasundutan dalam hal pembelian mobil dinas," ujarnya.

Dia mengatakan kedatangan mahasiswa itu bukan dalam rangka  berdemonstrasi namun mendatangi rumah sendiri untuk menyampaikan aspirasi. Meski tidak dapat mengambil keputusan, tuntutan para mahasiswa akan disampaikan kepada unsur pimpinan PDIP Sumut.

"Untuk keputusan apakah akan memanggil kader yang merupakan bupati itu tentu adalah keputusan dari pimpinan partai nantinya," pungkasnya.