Buat Aturan Keras, Korea Utara Larang Warga Tertawa Selama 11 Hari, Kenapa?

ERA.id - Warga Korea Utara dilarang tertawa selama 11 hari mulai 17 Desember 2021. Aturan ini dibuat oleh pemerintah untuk memperingati 10 tahun kematian Kim Jong Il.

Seorang penduduk di kota perbatasan Sinuiju berbicara kepada Radio Free Asia belum lama ini. Dia mengatakan warga Korea Utara tidak boleh minum alkohol, melakukan kegiatan rekreasi, hingga tertawa selama 11 hari.

Selain itu, warga juga dilarang untuk berbelanja bahan makanan mulai tanggal 17 Desember 2021.

"Dulu banyak orang yang tertangkap minum atau mabuk selama masa berkabung ditangkap dan diperlakukan sebagai penjahat ideologis. Mereka dibawa pergi dan tidak pernah terlihat lagi," kata seorang warga, dikutip Fox News, Jumat (17/12/2021).

Diketahui tepat sepuluh tahun yang lalu ayah Kim Jong Un, Kim Jong Il meninggal dunia. Kepergiannya pun membuka lebar jalan Kim Jong Un untuk menggantikan posisinya.

Sejak kepergian tersebut, Korea Utara menetapkan setiap tanggal 17 Desember sebagai hari berkabung. Selama hari berkabung warga dilarang untuk bersedih, tertawa, hingga melakukan berbagai kegiatan.

"Bahkan jika anggota keluarga Anda meninggal selama masa berkabung, Anda tidak boleh menangis dengan keras dan jenazahnya harus dikeluarkan setelah selesai. Orang bahkan tidak bisa merayakan ulang tahun mereka sendiri jika mereka jatuh dalam masa berkabung," tambah warga tersebut.

Tahun ini masa berkabung akan berlangsung selama 11 hari sebagai bentuk peringatan 10 tahun kematiannya. Umumnya, periode berkabung akan berlangsung selama 10 hari setiap tahunnya.

Namun sumber lain mengklaim bahwa polisi telah melakukan mandat serupa sejak awal bulan untuk memastikan suasana yang sesuai untuk masa berkabung.

Negara telah merencanakan beberapa acara untuk memperingati kehidupan Kim Jong Il, termasuk pameran fotografi dan seni, konser, dan pameran Kimjongilia, bunga yang dinamai menurut namanya.