Peringatan 20 Tahun Reformasi: Keluarga Cendana dan Prabowo
Pada 1998, Prabowo diangkat menjadi Panglima Kostrad. Namun dua bulan kemudian jabatannya dicopot karena diduga melakukan percobaan kudeta terhadap Presiden BJ Habibie.
Prabowo lahir dari keluarga berpendidikan. Soemitro, ayahnya, banyak memegang jabatan penting di era Orde Lama maupun Orde Baru. Soemitro adalah pendiri Bank Negara Indonesia (BNI), dan mantan Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Riset Indonesia. Sedangkan adiknya, Hashim Djojohadikusumo adalah pengusaha sekaligus elite Partai Gerindra.
Dalam buku biografinya, yang berjudul Detik-detik yang Menentukan: Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi (2006), Habibie mengatakan Prabowo tidak dipecat, melainkan diganti jabatannya menjadi Komandan Sesko ABRI di Bandung, Jawa Barat.
Jabatan Prabowo sebagai Panglima Kostrad dicopot Presiden Habibie setelah mendapat laporan dari Panglima ABRI, Wiranto, tentang adanya pengerahan pasukan Kostrad menuju Jakarta, Kuningan, dan Istana Merdeka.
Prabowo berdalih pengerahan pasukan tersebut untuk mengamankan Presiden. Namun, menurut Presiden Habibie, tugas itu adalah untuk Pasukan Pengamanan Presiden yang berada di bawah komando Pangab, bukan tugas Prabowo sebagai Panglima Kostrad kala itu.
Jelas, Prabowo marah besar dengan keputusan itu. Prabowo bahkan disebut meminta kembali jabatannya pada Habibie dengan 'membawa' nama ayahnya. Habibie yang merupakan presiden sekaligus panglima tertinggi jelas menolak mentah-mentah 'gertakan' Prabowo tersebut.
Perdebatan alot itu berakhir sesudah Sintong Pandjaitan, selaku ajudan presiden, meminta Prabowo untuk keluar karena Habibie harus menghadiri agenda lain.
Toh, akhirnya, Prabowo manut juga. Setelah dikirim ke Bandung dengan jabatan barunya, tak lama kemudian dibentuklah Dewan Kehormatan Perwira. Dewan ini pada akhirnya menelurkan surat keputusan yang merekomendasikan pemecatan Prabowo dari TNI lengkap dengan laporan pelanggaran dirinya.
Surat dengan nomor KEP/03/VIII/1998/DKP itu, ditanda tangani oleh Ketua Dewan Kehormatan Perwira Jenderal TNI Subagyo Hadi Siswoyo, Sekretaris Letjen TNI Djamari Chaniago, Wakil Ketua Letjen TNI Fahrul Razi, anggota Letjen Susilo Bambang Yudhoyono, dan anggota Letjen Yusuf Kartanegara. Maka, berakhirlah cerita panjang nan gemilang karier kemiliteran Prabowo Subianto.
Padahal, sebelumnya, karier militer Prabowo di masa Orde Baru sangat mentereng. Prabowo berjasa dalam operasi melawan Gerakan Papua Merdeka. Prabowo berhasil membebaskan 12 peneliti yang sedang melakukan ekspedisi, lima di antaranya merupakan warga negara Indonesia.
Dia juga disebut-sebut sebagai taruna 'jenius' di angkatan 1974 dan menilik dari rekam jejak pendidikannya di dunia internasional, Prabowo jelas bukan orang sembarangan.
Sayangnya, pasca serangkaian peristiwa dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi sebelum reformasi 1998, nama Prabowo sering dikaitkan pada kasus dugaan pelanggaran HAM.
Santer terdengar berbagai tudingan bahwa Prabowo adalah dalang di balik serangkaian aksi penculikan para aktivis yang berniat melakukan reformasi 1998. Prabowo bahkan disinyalir memerintahkan Tim Mawar untuk 'mengamankan' sejumlah aktivis yang hingga kini raib bak ditelan bumi.
Selain insiden Tim mawar, beberapa peristiwa lain di antaranya, penembakan aktivis Trisakti, penyulut kerusuhan Mei 1998, hingga disebut-sebut terlibat dalam intrik di kalangan petinggi ABRI. Prabowo dituding pernah menggelar “pertemuan konspirasi” di Markas Kostrad pada 14 Mei 1998.
Prabowo dan keluarga Cendana
Prabowo adalah suami dari putri Presiden Soeharto, Siti Hediyati Hariyadi alias Titiek Soeharto. Prabowo-Titiek menikah pada 1983. Pernikahan itu turut mengerek karier militer Prabowo.
Namun pascareformasi terjadi, Prabowo bercerai dengan Titiek. Beredar kabar perceraian dipicu karena Prabowo dianggap mengkhianati keluarga Cendana setelah berani menganjurkan Presiden Soeharto mundur dan membiarkan demonstran masuk ke Kompleks MPR/DPR.
Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017, Natalius Pigai, pada tahun 2014 silam melalui pemberitaan di media mengatakan, Prabowo merupakan seorang saksi pelaku pelanggaran HAM yang pernah dipanggil Komnas HAM. Namun, Prabowo tidak memenuhi panggilan tersebut. Kendati demikian kasus yang berhubungan dengannya masih tetap diproses dan berkasnya ada di kejaksaan meskipun hingga kini belum terdengar lagi rimbanya.
Hingga detik ini, belum ada keberlanjutan dari kasus tersebut. Malahan, Prabowo makin aktif di dunia perpolitikan Indonesia. Seusai reformasi, Prabowo sempat menjabat Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) periode 2004-2009.
Pada 2008, Prabowo mendirikan Partai Gerindra dan maju menjadi calon wakil presiden mendampingi Megawati pada Pilpres 2009, yang dimenangkan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.
Lalu pada 2014, Prabowo kembali mencoba peruntungannya maju menjadi capres didampingi Ketua Umum PAN pada saat itu, Hatta Rajasa, sebagai cawapresnya. Namun Prabowo kembali merasakan kekalahan pada panggung pilpres, kali ini oleh pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Belum lama ini, Prabowo kembali mendeklarasikan kesanggupannya menjadi calon presiden yang bakal diusung Partai Gerindra, dan bakal bersaing dengan rival lamanya, Joko Widodo, yang sudah mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Nasdem, PKN, dan PPP.