Dimutasi Mabes Polri, Firli Bahuri Tegaskan Tetap Jadi Ketua KPK hingga Akhir Jabatan
ERA.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan dirinya masih tetap memimpin lembaga antirasuah sampai 2023 mendatang. Hal ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut dari keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memutasi Filri Bahuri dalam rangka pensiun.
"Sebagaimana ketentuan yang dimaksud, masa jabatan pimpinan KPK berlaku mulai tahun 2019 sampai 2023, atau berlangsung selama empat tahun," kata Firli dalam keterangannya, Minggu (19/12/2021).
Firli menjelaskan, di Korps Bhayangkara dirinya memang sudah memasuki masa pensiun sejak November 2021 kemarin. Namun, jabatan sebagai Ketua KPK yang diembannya bukan penugasan dari Kapolri.
"Maka dari itu, saya sebagai Ketua KPK akan menyelesaikan tugas serta amanah jabatan ini sampai Desember 2023," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah jabatan di instansi Polri. Salah satu yang dimutasi yakni Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Komjen Pol Firli Bahuri merupakan Pejabat Tinggi Bareskrim Polri dengan penugasan sebagai Ketua KPK yang kemudian dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya dokumen rotasi tersebut. Mutasi Firli tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2568/XII/Kep./2021 tertanggal 17 Desember 2021.
"Ya benar proses mutasi secara alamiah yang pensiun dan tour of duty and area serta penyegaran," terang Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021).