Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Cirebon

Cirebon, era.id - Dua orang terduga teroris berinisial H dan S ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Keduanya ditangkap di dua tempat, di Kota dan Kabupaten Cirebon, Kamis (17/5/2018) sore.

Selain menangkap dua terduga teroris itu, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah salah satu pelaku Bom Thamrin pada 2016 dengan inisial J.

"Kemudian, dari hasil penangkapan, kami melakukan penggeledahan. Penggeledahan ini merupakan rumah kontrakan saudara J yang sudah tertangkap saat bom di Jalan Thamrin Jakarta," tutur Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, seperti dikutip Antara.

Kata Agung, penggeledahan rumah J dilakukan karena terduga teroris S sebelumnya sempat menempati rumah kontrakan tersebut. Dari penggeledahan itu, Densus 88 menyita barang bukti berupa dua aki berukuran besar yang diduga berkaitan dengan rencana melakukan aksi teror.

Menurut Agung, J saat ini masih berada di dalam tahanan. Penggeledahan dilakukan untuk meyakinkan tak ada sisa-sisa perencanaan aksi teror yang tertinggal.

"Dilakukan penggeledahan supaya meyakinkan bahwa rumah tersebut apa isinya dan jangan sampai membahayakan masyarakat," lanjut Agung.

Baca Juga: Rentetan Aksi Teror di Indonesia

Buat polisi, temuan dua aki berukuran besar itu cukup aneh, mengingat J diketahui tak memiliki motor. Bersama para tersangka, dua aki itu kini telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

"Padahal yang bersangkutan tidak mempunyai motor. Yang lain tidak ada yang signifikan, tersangka dan barang bukti kami bawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus," kata Agung.

Penangkapan terduga teroris di Cirebon menambah rangkaian penindakan yang dilakukan kepolisian terhadap para terduga teroris. Sebelum di Cirebon, Densus 88 sudah bergerak menindak terduga teroris di Cianjur, Surabaya, Sidoarjo, Pekanbaru, Riau, dan Tangerang.

Tag: teroris teror bom di as ruu anti-terorisme