Roy Suryo Minta MKD Respons Permintaan Lengserkan Novanto

Jakarta, era.id - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera bersikap terkait status hukum Ketua DPR Setya Novanto. Novanto saat ini menjadi tersangka dan sudah ditahan KPK terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP.

"Kalau saya pribadi menginginkan MKD sudah harus mengambil sikap apalagi sudah banyak permintaan dan laporan dari masyarakat," kata Roy, di Gedung DPR, Senin (27/11/2017).

Dia menjelaskan, desakan agar Novanto dilengserkan sebagai Ketua DPR terus menguat dari masyarakat, akademisi, dan pegiat antikorupsi.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu khawatir citra DPR merosot jika Novanto tidak segera diganti.

"Apa jadinya citra Indonesia kalau dipimpin oleh seseorang yang menurut masyarakat tidak kredibel lagi," ungkap dia.

Adapun Novanto menyatakan menolak dilengserkan sebagai Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar hingga ada putusan praperadilan atas status tersangkanya. Rapat MKD bersama pimpinan fraksi juga urung digelar karena ada pimpinan fraksi yang tidak hadir dengan alasan kesibukan.

Sementara Fraksi Golkar juga belum menentukan sikap bulat terkait pergantian Novanto. Dari internal Golkar ada suara yang meminta Novanto dilengserkan, tapi banyak juga yang mendukung Novanto tetap memimpin DPR dan Golkar.

 

Tag: setya novanto