Jokowi Tawarkan NU Kelola Tambang dan Hutan, PBNU: Ini Sejalan dengan Gagasan Kemandirian Organisasi Kami

ERA.id - Presiden Joko Widodo menyatakan siap memberikan konsesi atau izin pengelolaan sumber daya kehutanan dan pertambangan ke Nahdlatul Ulama (NU).

Hal ini disampaikan Jokowi saat saat membuka Muktamar ke-34 NU di Lampung, Rabu (22/12/2021).

Ketua PBNU Bidang Pemberdayaan Perekonomian Eman Suryaman mengatakan tawaran tersebut sejalan dengan gagasan kemandirian Nahdlatul Ulama (NU).

"ini harus disambut dengan kesiapan organisasi yang makin baik dengan kepemimpinan yang matang," kata Eman di arena Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama, Pondok Pesantren Darussa'adah, Lampung, Rabu (22/12/2021) dikutip dari Antara.

Eman Suryaman mengatakan NU lima tahun ke depan juga harus dipimpin sosok yang matang dan berpengalaman.

Dari sejumlah nama yang belakangan mencuat sebagai kandidat Ketua Umum Tanfidziyah PBNU, yaitu K.H. Said Aqil Siroj, K.H. As'ad Said Ali, dan K.H. Yahya Cholil Staquf, Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas NU Cirebon ini menyerahkan sepenuhnya pilihan kepada muktamirin pemilik suara sah.

Namun, dia menekankan kriteria sebagaimana yang disampaikannya sangat dibutuhkan oleh NU.

"Gerakan menuju kemandirian itu sudah dimulai sekarang, dan saya rasa itu harus diteruskan. NU ke depan di setiap kepengurusan di tingkat wilayah minimal harus punya satu perguruan tinggi, dan rumah sakit atau klinik kalau bisa sampai ke cabang dan kecamatan," ujar Eman.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Lembaga Pertanian PBNU Al Amin Nasution. Mantan anggota DPR RI ini menilai kepemimpinan yang matang akan menjadikan arah organisasi NU dalam menyambut gagasan kemandirian makin terarah.

"Capaian-capaian NU sebagai sebuah organisasi selama 10 tahun terakhir sudah sangat bagus, ditambah dengan tawaran Presiden tadi, pasti NU akan makin mandiri ke depan," kata Amin.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya pada pembukaan Muktamar Ke-34 NU siap memberikan izin konsesi kehutanan dan tambang.

Konsesi, kata Jokowi, bisa diberi dalam bentuk sebuah holding yang dikoordinasi.