Viral Video Bus Terobos Palang KA Hampir Ditabrak hingga Penumpang Berhamburan, Polisi Periksa PO Mandala

ERA.id - Beredar Video sebuah bus menerobos palang pintu perlintasan kereta api viral di medsos.

Video itu diunggah akun Instagram @romansasopirtruk dan diketahui terjadi Perlintasan KA Sebidang di jalan raya Sumpiuh Kelurahan Kradenan, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Selasa (21/12) malam.

Bus itu terlihat menyalip antrean kendaraan di pintu perlintasan dan berhenti di lajur kanan tepat di belakang palang pintu KA.

Sesaat kemudian melaju KA Ketel Pertamina dan bus langsung menerobos palang KA, padahal saat itu dari arah lain juga akan datang KA Kertanegara.

Petugas palang pintu langsung berlari ke arah bus sambil memberi isyarat untuk segera berhenti dan bus itu berhenti di rel KA sebelah selatan.

Bus pun mundur sesaat sebelum KA Kertanegara melintas, sehingga membuat penumpang bus panik dan berhamburan keluar. Setelah KA Kertanegara melintas, para penumpang kembali naik ke bus, dan melanjutkan perjalanan.

Atas kejadian itu, polisi telah mengambil sejumlah langkah yakni melakukan olah TKP, menginterogasi saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan pihak KA.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bus tersebut merupakan bus PO. Mandala rute Tasikmalaya - Surabaya yang mengangkut sekitar 15 orang.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan pihaknya juga memanggil pihak bus untuk diperiksa.

"Besok, Kamis (23/12), pihak bus akan menghadirkan bus dan sopirnya ke Polres Banyumas untuk dimintai keterangan," katanya.

Apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur kejahatan/pelanggaran maka dapat diterapkan pasal Pasal 296 jo 114 huruf a UU No 22 th 2009 tentang LLAJ.

Sedangkan pasal perkeretaapian yang dilanggar yaitu pasal 199 jo 181 UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian.

Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk memberitahukan kejadian serupa karena membahayakan jiwa.

"Sehingga dapat segera di ambil tindakan," kata dia.

Menurutnya, ke depan juga akan dipasang imbauan di lokasi tersebut agar pengguna jalan tidak menerobos palang pintu kereta dan fokus pada rambu dan suara.