Dulu Lakukan Penyekatan, Kini Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap Selama Libur Natal dan Tahun Baru
ERA.id - Polresta Bogor Kota memastikan tidak ada penyekatan kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun, polisi akan memberlakukan sistem ganjil genap di beberapa titik yang bersifat situasional.
"Kota Bogor menerapkan pola PPKM Level 1. Tidak ada penyekatan, tetapi sesuai instruksi yakni pukul 12.00-18.00 WIB itu diberlakukan ganjil genap," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Rabu (22/12).
"Kami akan melaksanakan secara situasional apabila ruas sistem satu arah (SSA) padat kami akan terapkan ganjil genap," sambungnya.
Susantyo juga menjelaskan pihaknya lebih fokus kepada penguatan atau kedisiplinan protokol kesehatan terutama di tempat-tempat wisata seperti wajib sudah divaksin.
Menurut dia, apabila ada masyarakat belum melakukan vaksinasi, maka akan disuntik vaksinasi di tempat. "Kami mendirikan 6 posko pelayanan. Satu di Terminal Baranangsiang yang nantinya berfungsi sebagai tempat vaksin," ucapnya.
"Terdapat juga 6 tim mobile yang mengecek kerumunan baik tempat wisata kuliner, kolam renang, termasuk stasiun akan diberlakukan pengetatan protokol kesehatan secara ketat. Tim crowd free road melakukan rekayasa lalu lintas apabila terjadi kepadatan," ungkapnya, seperti dikutip dari PMJNews.
Sementara untuk menghadapi Natal, lanjut Susatyo, polisi akan mengamankan 78 gereja di seluruh Kota Bogor. Termasuk beberapa titik area publik yang berpotensi terjadi kerumunan saat Tahun Baru.
"Khusus Tahun Baru karena area publik ditutup, maka kami mengimbau masyarakat Tahun Baru sebaiknya tetap di rumah dan kami memberlakukan prokes di tempat masyarakat berkumpul," tukasnya.