Jadi Imam dalam Penjara, Yahya Waloni Belajar Arti Toleransi
ERA.id - Pendakwah kontroversi Muhammad Yahya Waloni kini sadar akan kesalahannya setelah ia ditangkap polisi dan dituntut penjara selama 7 bulan.
Hal itu ia sampaikan dalam sidang tuntutan yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021) kemarin.
Menurut Yahya, ia belajar keberagaman dan toleransi saat mulai menjadi imam dalam penjara. Di sana, ia bertemu banyak orang dengan pelbagai latar belakang.
"Dan mereka senang kepada saya, bahkan saya baru menyadari arti dari pada kebersamaan itu, toleransi keberagaman, itu justru dari kesalahan yang saya lakukan," kata Yahya.
Kata Yahya lagi, penjara menjadi universitas yang memberikannya pendidikan lagi tentang arti keberagaman dan menghormati pemeluk antarumat beragama.
Yahya mengaku, bahwa perbuatannya telah melanggar etika publik, etika Pancasila, melanggar etik Undang-Undang Dasar 1945, bahkan Bhinneka Tunggal Ika.
Dari sana, ia berjanji, kalau bebas dari pidana penjara, ia akan kembali menjadi penceramah yang mendukung program pemerintah dan program kepolisian untuk memelihara persatuan serta kesatuan antarumat beragama di Indonesia.
Ia juga berjanji tidak akan terlibat dalam kancah perpolitikan, tidak ingin terkontaminasi dengan berbagai isu politik.
"Karena tidak pantas saya sebagai seorang pendakwah untuk hidup dan bersama-sama ditunggangi dengan kepentingan-kepentingan politik," ujar Yahya Waloni.
Intinya, pria berpendidikan tingi itu mengaku khilaf dengan provokasi dan ujaran kebencian serta penistaan agama yang dulunya gemar ia lontarkan.