Nasib Pilu Ibu Muda Korban KDRT Suami: Dipukuli hingga Alat Kelamin Disemprot Pewangi Pakaian

ERA.id - Seorang wanita berinisial M (23) diduga mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya berinisial ALM. M mendapat kekerasan tersebut sejak dirinya masih berstatus pacaran di 2019 hingga kini dalam ikatan suami istri.

M kerap mendapat pukulan hingga lebam karena sifat tempramen suaminya tersebut. Tak hanya itu, kekerasan juga dia dapat hingga ke organ vitalnya. Kelamin M bahkan pernah disemprot dengan pewangi pakaian (Kispray) hingga membuatnya sulit buang air kecil.

"Saya lagi gosok, ada gosokan dan Kispray, diambil semprotan 3 kali ke mulut 3 kali ke vagina. Semprot vagina itu 31 Maret 2019 ya, itu saya gak bisa buang air kecil, bener-bener enggak bisa," katanya, Rabu, (29/12/2021).

Kemudian, setelah dirinya pun mengeluhkan kesulitan buang air kecil. M pun memeriksa keadaannya ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta. Hasilnya, M harus menggunakan alat bantu agar dirinya dapat buang air kecil.

"Ada buktinya di Runah sakit Fatmawati," kata M.

M mengatakan, kekerasan ini terjadi sejak dirinya menjalin hubungan dengan ALM di Januari 2019. Awalnya, M menerima sifat tempramen suaminya tersebut dan percaya akan berubah setelah meminta maaf. Namun, kian hari sifatnya itu terus dilakukan ketika ada masalah yang seharusnya dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

Keduanya pun memutuskan untuk menikah pada 27 September 2019. Pasca menikah keduanya mengontrak di Kebon Nanas, Gang Keamilan 2, Kecamatan Tangerang. Namun, kekerasan itu terus dilakukan oleh ALM bahkan saat M tengah dalam mengandung anaknya.

"Dia kasar, awal pacaran 2019 saya sering di tonjok dan ditampar," kata ini beranak dua ini.

Tak hanya itu, dirinya juga menduga ALM selingkuh dengan wanita lain. Hal tersebut dibuktikan lantaran ALM kerap kedapatan bermesraan dengan selingkuhannya itu. Ketika M menyinggung masalah ini ALM terus berdalih dan berakhir dengan kekerasan.

"Saya curi kesempatan untuk buka hp dia, saya lihat dia Chat sama siapa, saya tau dia selingkuh, tapi saya harus cari bukti," ungkapnya.

"Dia selingkuh, ternyata dia selingkuh sama tetangganya, saya hamil 3 bulan saat itu dia enggak ngaku tapii di chat manggil-manggil sayang. Sering jalan berdua. Dia kesel akhirnya saya ditonjok abis-abisan," tambah M.

Sang suami pun kata M sempat minta maaf beberapa kali dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya. Namun, setelah itu kekerasan tersebut berulang kali terjadi.

Hingga akhirnya, dia berani untuk mengeluarkan keluhannya itu di media sosial Instagram. Di aku pribadi Instagramnya itu, M membagikan kisahnya yang mendapat kekerasan fisik serta verbal. Ditambah dengan bukti-bukti foto bagian tubuhnya yang lebam dan berdarah. Selain itu, M juga telah berbagi kisahnya di YouTube.

"Saya kan berobat ke RSUD Kota Tangerang terus saya bilang saya kena KDRT. RSUD juga sarankan saya untuk lapor tapi saat itu saya belum berani," kata dia.

"Sampai saat saya berobat ke RSU Kabupaten Tangerang karena KDRT juga diminta untuk lapor akhirnya saya lapor sendiri ke polisi," tambahnya.

M pun melaporkan kejadian yang menimpanya ini ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin, (27/12/2021). Dirinya mendapat pemangilan pertama pada Selasa, (28/12/2021).

"Sebenarnya udah ngusut (polisi), saya sudah dipanggil. Kemarin dapet respon baik dan mau di follow up lagi, aku pribadi maunya dia dapet sanksi," ungkap M.

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan dirinya akan mengecek Laporan tersebut. "Kalau memang benar laporan baru kemarin,nanti saya cek ya," pungkasnya.