Viral Video Polisi Peluk Bahar Bin Smith, Ruhut Sitompul: Kadrun Terus Rendahkan Indonesia, Kapolda Jabar Langgar Arahan Jokowi
ERA.id - Tim penyidik Polda Jawa Barat mendatangi kediaman Bahar bin Smith untuk menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Selasa malam.
SPDP yang diserahkan merupakan kasus yang dituduhkan kepada Bahar Bin Smith dalam pernyataannya saat ceramah yang menanggapi kata KSAD Dudung Abdurachman mengenai 'Tuhan bukan orang Arab'.
Menanggapi hal tersebut pengacara yang juga politisi PDIP Ruhut Sitompul melalui akun twitternya @ruhutsitompul mengungkapkan kecewanya.
Dalam cuitannya, Ruhut mengadu ke Jokowi, dirinya sangat kecewa dengan Kapolda Jawa Barat.
"Pak Joko Widodo Presiden RI ke 7 yang sangat Aku Hormati, pendukung SetiaMu ini sangat kecewa dgn Kapolda Jawa Barat," ungkapnya pada Kamis (30/12/2011).
Menurut Ruhut Sitompul cara Kapolda Jabar menangani kasus Habib Bahar Bin Smith dianggapnya telah terang-terangan melanggar arahan Jokowi dan merendahkan Indonesia.
"Kapolda Jawa Barat terang benderang melanggar arahan Bpk Joko Widodo dalam menangani Kasus Bahar S Kadrun yg terus merendahkan Indonesia sebagai Negara Hukum MERDEKA," ungkapnya.
Kedatangan tim penyidik Polda Jabar ke kediaman Habib Bahar bin Smith yang direkam dan diunggah di media sosial menuai banyak komentar.
Pasalnya sebagian masyarakat menilai cara menyerahkan SPDP yang dilakukan Kepolisian kali ini dinilai berbeda dengan masyarakat umum.
Polda Jabar mengklarifikasi jika kedatangan personelnya hanya untuk mengirim SPDP.