Sudrajat-Syaikhu Bicara soal Etika Kampanye di Bawaslu
Dalam acara debat itu, keduanya memancing kericuhan antara pendukung pasangan calon dengan memamerkan kaus bertuliskan #2019GantiPresiden. Tim Advokasi Sudrajat-Syaikhu sih yakin enggak ada unsur pelanggaran yang dilakukan keduanya.
Baca Juga: Langgar Aturan Debat, Sudrajat-Syaikhu Terancam Sanksi
Sadar juga mengklarifikasi kabar yang menyebut bahwa Bawaslu telah menjatuhkan sanksi kepada Sudrajat-Syaikhu. Sadar bilang, belum ada pemberian sanksi administratif terhadap keduanya, karena proses pengusutan dugaan pelanggaran ini pun masih ada di meja KPU.
"Jadi, tidak benar sudah diberikan sanksi seperti yang telah diberitakan oleh media," kata Sadar Muslihat di Kantor Bawaslu Jawa Barat, Jalan Turangga, Bandung, Sabtu (19/5/2018).
Sementara itu, Sudrajat mengatakan, kampanye #2019GantiPresiden itu sejatinya bukan pertama kali ia lakukan di ruang terbuka. Pada 12 Mei 2018 lalu, dalam kampanye terbuka di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Bandung, ia juga pernah menyuarakan kampanye itu.
Nah, hal itu juga lah yang jadi alasan Sudrajat akhirnya nekat melakukan kampanye yang sama dalam debat tempo hari. Tempo hari baik-baik saja, kok. Enggak ada laporan atau pun teguran. Kok tiba-tiba sekarang jadi masalah. Begitu kira-kira pikir Sudrajat.
Terkait perkara ini, Sudrajat malah meminta seluruh pihak mengedepankan demokrasi ketimbang emosi. Ia bahkan meyebut pentingnya etika dan tata cara berkampanye dalam gelaran pilkada ini.
Baca Juga : Bawaslu Usut Dugaan Pelanggaran Sudrajat-Syaikhu
"Semuanya yang saya sampaikan adalah dalam koridor demokrasi dan bebas untuk disampaikan. Sama halnya dengan cita-cita seluruh pasangan calon," kata Sudrajat.
Entah apa maksud Sudrajat. Yang jelas, aksi pamer kausnya tempo hari sempat memicu kericuhan yang bahkan hampir menyebabkan debat diakhiri secara paksa. (Arie Nugraha)