Marak Gangster Anak di Tangerang, KPAI: Pengawasan Keluarga Terlalu Longgar
ERA.id - Fenomena kelompok bersenjata tajam atau gangster yang rata-rata dihuni oleh anak di bawah umur di Tangerang kini tengah marak. Keberadaan gangster ini kerap kali menakut-nakuti masyarakat. Mereka juga tak segan melukai masyarakat sekitar yang dilaluinya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai fenomena ini terjadi lantaran anak minim mendapatkan perhatian baik dari keluarga, sekolah ataupun lingkungan. Kelompok tersebut berserta aksinya merupakan bentuk ekspresi diri dimana anak tengah mencari jati dirinya.
Dalam menanggulanginya, Pemerintah daerah diminta untuk menyiapkan wadah agar para anak ini dapat mengeluarkan ekspresinya. Sehingga, jati diri mereka dapat terbangun dalam wadah tersebut.
Dari hasil pengamanan para gangster, modus mereka ini adalah untuk tawuran dengan kelompok lainnya. Sebelumnya mereka telah janjian untuk tawuran di lokasi yang telah ditentukan.
Pada Desember ini di wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota setidaknya terdapat 5 kasus diduga gangster yang terjadi. Diantaranya, pada Minggu, (5/12/2012) Gengster beraksi di Jalan Raya Cadas, Kabupaten Tangerang, kelompok ini melukai 4 orang. Salah satunya bocah perempuan FP (14) yang mendapat luka bacok pada pipi kanannya.
Belakang diketahui, 4 orang ini merupakan anggota gangster lawan yang juga terlibat tawuran. Tak hanya itu, kelompok ini juga mengacak-acak warung sekitar lokasi.
Di hari yang sama 4 orang remaja yakni Ardiansyah, Alpin, Ipul dan Guntur juga diserang oleh kawanan bersenjata tajam. Peristiwa nahas itu terjadi ketika keempatnya hendak menonton balapan liar di Cadas, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Minggu (5/12/2021). Sekira pukul 04.00 WIB mereka pun mendapat serangan tak terduga oleh kawanan bersajam yang mengendarai 6 motor di kawasan komplek Grand Tomang, Periuk, Kota Tangerang.
Lalu, di Sepatan, Kabupaten Tangerang gerombolan remaja diduga gangster beraksi dengan merampas telepon genggam seorang pengemudi ojek online, Kamis, (16/12/2021). Dalam aksinya, remaja itu mengancam menggunakan celurit.
Kemudian, pada Sabtu, (24/12/2021) sekitar pukul 01.30 WIB kelompok bersenjata tajam menyerang warga Jalan Al-hidayah, RT 05 RW 03, Kecamatan Cipindoh yang tengah membeli rokok di warung. Polisi mengkonfirmasi kalau kelompok itu hendaknya melakukan tawuran dengan lawannya.
Lalu, pada Senin, (27/12/2021) sekira pukul 04.00 WIB dini hari, kelompok gangster berkonvoi sembari mengacungkan senjata tajam di Tomang Regency, Kecamatan Periuk. Geram, warga pun naik pitam dan mengajar salah satu anggotanya. Polisi mengkonfirmasi mereka berasal dari kelompok topi miring yang ingin melakukan tawuran dengan Gengster lainnya.
Sejauh ini polisi telah mengungkapkan kalau mereka mereka merupakan kelompok yang masing-masing memiliki nama. Seperti Gensti Spongebob yang baru-baru ini diamankan oleh jajaran Polsek Jatiuwung. Mereka membuat kelompok untuk melakukan tawuran dengan kelompok lainnya setelah janjian di media sosial.
Komisioner KPAI, Jasra Putra menjelaskan remaja yang tergabung dalam kelompok ini tengah mencari jati diri. Apabila kelompok tersebut baik maka akan mengarahkan pada hal yang positif.
"Tapi kelompok yang dibangun (gangster) kan belum mendapat perhatian, termasuk juga pendamping secara komprehensif," ujarnya kepada Jumat, (31/12/2021).
Dia mengatakan tergabungnya remaja atau anak di bawah umur kepada gangster ini merupakan bentuk dimana mereka tidak mendapatkan perhatian baik dari keluarga, sekolah, atau lingkungan. Sehingga, ketika bergabung dengan gangster ini mereka merasakan kehangatan dan perhatian yang tak didapat sebelumnya.
"Mereka membentuk kelompok ya memang di kelompok ini mereka dapat perhatian dan komunikasi yang dapat memahami mereka," jelas Jasra.
Menurut Jasra, hal ini dapat diselesaikan secara komprehensif, tak hanya melihat dari tindak pidananya saja. Namun, melihat dari akar masalahnya. Kata Jasra, rata-rata anak bisa nakal dimulai dari keluarga yang kurang memberikan perhatian.
"Pengawasan keluarga terlalu longgar. Sehingga mereka membentuk kelompok dengan bermacam nama," katanya.
"Kalau saya lihat (pada kelompok gangster) sebetulnya ada perilaku orang dewasa yang enggak patut dicontoh oleh anak-anak," tambah Jasra.
Kata Jasra, Pemerintah Daerah (Pemda) juga harus terlibat dalam penanganan masalah ini. Memberikan fasilitas ruang berskpresi menjadi hal penting dalam meminimalisir terbentuknya kelompok gangster serta aksi anarkisnya.
"Pemda wajib menyiapkan ruang anak untuk berekspresi. Di Jakarta misalnya, karena banyaknya geng motor Polda Metro Jaya membuat ada sirkuit untuk fasilitasi anak-anak," tuturnya.
Apabila hal ini tak dilakukan menurut Jasta tak akan maksimal dalam menyelesaikan persolan ini. Maka, hal serupa akan terjadi lagi.
"Jadi Pemda harus cari solusinya dulu dari hulu ke hilir dan mungkin terkait pendekatan hukum Sesuai dengan Undang-undang anak dan peradilan anak tentu tak cukup hanya melalukan itu," urainya.
"Harus dicari jalan keluarnya bagaimana kekuatan yang lebih, mereka keinginan dan kekuatan lebih. Kalau kekuatan ini ngga terfasilitasi secara baik di tingkat keluarga maka mereka akan cari kanal lain yang membahayakan mereka atau orang lain," tambah Jasra.