Ingin Doddy Sudrajat dan Haji Faisal Berdamai Demi Gala Sky, Kak Seto Ajak Mediasi: Melindungi Anak dari Konflik
ERA.id - Sampai saat ini, konflik antara ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat denan ayah Bibi Andriansyah, Haji Faisal masih menjadi sorotan. Sebab, keduanya memperebutkan hak perwalian cucu, Gala Sky Andriansyah yang masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Rupanya, Doddy Sudrajat sudah menemui psikolog anak sekaligus ketua LPAI, Kak Seto agar memediasi dirinya dengan besan, Haji Faisal. Maka dari itu, pria berusia 70 tahun bersama tim LPAI lainnya akan memediasi kedua belah pihak.
"Tentu (memberikan masukkan). Sekarang ini dilakukan LPAI karena ini tugas utama untuk melindungi anak diajang konflik dan sebagainya. Maka, itu tetap kita lakukan secara profesional dan demi kepentingan sang anak," ujar Kak Seto, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
Kak Seto berharap kehadirnya berada di tengah-tengah Haji Faisal dan Doddy Sudrajat bisa menjadi solusi. Ia juga ingin masa depan Gala Sky menjadi terarah dan kedua kakek tidak saling memperebutkan.
"Sebetulnya, cukup banyak kita menangani banyak kasus-kasus itu. Dari pengalaman kami, dua keluarga kedua pihak mau bekerja sama mau lihat yang terbaik. Dengan solusi, mau menang kalah, semua bahagia karena kunci bahagia dari masa depan anak, maka lancar-lancar saja," katanya.
"Bukan masukkan saja, harus ada dialog memberikan gagasan-gagasan terbaik untuk tumbuh kembang anak. Lingkungan kondusif, ramah anak, artinya ekonomi secara psikologis, waktu diberikan dan sebagainya. Itu pemenuhan pertumbuhan kembang anak secara sehat," tambahnya.
Saat mediasi nanti, Kak Seto akan memberikan gambaran perkembangan anak jika keluarga berselisih paham. Apalagi, saat ini Gala Sky sudah menjadi anak yatim-piatu. Selain itu, Kak Seto akan selalu memantau masalah dari Doddy Sudrajat dan Haji Faisal.
"Kita memberikan suatu gambaran ini loh perkembangan anak seperti ini, dengan harapan ini bisa disetujui oleh kedua pihak. Umumnya, kami melakukan pemantauan agar tidak terjadi pelanggaran, penyimpangan dan tidak dapatnya menjadi anak menderita," lanjutnya.