Giliran Santri Bahar Bin Smith Lapor ke Polisi, Soal Apa?

ERA.id - Salah satu Santri Bahar bin Smith telah melaporkan kasus teror kepala anjing ke polisi.

Kuasa hukum Bahar Bin Smith, Ichwan Tuankotta mengungkapkan, laporan tersebut dilayangkan ke Polsek Kemang, Bogor.

"Santri beliau (Habib Bahar) yang melapor," kata Ichwan kepada wartawan, Senin (3/1/2022).

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP. Dia berharap pelaku teror segera tertangkap.

Sebelumnya, teror tiga kepala anjing di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terjadi pada Jumat (31/12) dini hari. Pelaku diduga berjumlah empat orang.

Kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar menyebut pelaku teror menggunakan dua sepeda motor.

“Setelah melempar, mereka melarikan diri. Setelah dibuka plastik, isi kepala anjing tiga dan dus dibuka isi balok tiga,” ucapnya.