Aksi Siti, ART Asal Indonesia Nekat Mencuri 74 Barang Milik Majikan Demi Pacar di India
ERA.id - Seorang pembantu rumah tangga alias ART asal Indonesia dipenjara selama enam minggu karena mencuri 74 barang dari majikannya senilai lebih dari 2.000 dolar (Rp28 juta).
Aksi pencurian tersebut terungkap setelah ART yang diketahui bernama Siti itu hendak mengirim barang curian tersebut ke pacarnya dan teman-temannya sebaga kado Natal dan Tahun Baru.
Namun, sial paketnya ditolak oleh perusahaan kurir karena alamat yang kurang jelas.
Menurut keterangan majikan Siti, menceritakan bahwa seorang pria datang ke rumahnya membawa empat tas besar berisi barang-barang. Dia memberi tahunya bahwa Siti itu pergi ke perusahaan ekspedisi dan meninggalkan barang-barangnya di dalam mobil.
seperti dikutip dari Shin Min Daily News, Senin (3/1/2022), majikan kemudian membuka tastersebuy dan menemukan tas berisi barang-barang milik keluarga. Salah satu tas juga berisi kartu ulang tahun dengan pesan yang ditulis dalam bahasa Inggris oleh Siti.
Saat dimintai keterangan, Siti mengaku berniat mengirimkan barang curian itu kepada pacarnya di India dan juga temannya di Indonesia. Namun, karena dia tidak dapat mengisi alamat dengan jelas, perusahaan kurir menolak untuk menerima paket tersebut. Majikan kemudian mengadukan Siti ke polisi.
Penyelidikan mengungkapkan, aksi pencurian Siti dimulai pada 1 September tahun lalu. Dalam waktu tiga bulan, dia telah mencuri total 74 jenis barang senila 2.904 dolar.
Barang-barang itu termasuk pakaian, dasi, jaket, dan piyama. Dia juga mencuri peralatan makan, minuman, makanan, dan bahkan mainan anjing.
Polisi pun sempat menggeledah tubuh wanita Indonesia berusia 25 tahun itu dan menemukan barang-barang milik majikannya.
Dua ponsel, dompet kosong, serta mata uang asing ditemukan tersembunyi di dalam bra-nya. Namun, Siti mengaku uang dan ponsel itu miliknya. Dia mengakui bahwa dia telah mengambil uang dari kamar majikannya ketika dia sedang mencari paspornya.
Siti pun mengakui perbuatannya dan meminta amun kepada majikannya karena telah bekerja di rumah keluarga selama sekitar satu tahun. Ia pun mengaku khilaf.