Dana Hibah Dinilai Tidak Jelas, Sandiaga Minta Publik Mengawasi
Yani meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI menjelaskan dasar anggaran dana hibah LMP dan Menwa.
"Kami minta laporan tertulis dari Kesbangpol kenapa Menwa dapat Rp1 miliar dan Laskar Merah Putih dapat Rp500 juta," kata Yani, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Menaggapi hal tesebut, Kepala Bakesbangpol DKI Jakarta, Darwis Muhammad Aji menjelaskan, alokasi dana menwa dibuat berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, serta Menteri Pemuda dan Olahraga pada 2014.
"Nomor SKB-nya 1775 tahun 2014 tentang pemberdayaan Resimen Mahasiswa dalam bela negara. Ada edaran Mendagri No 300/327 SJ 21 Oktober 2009 tentang kerja sama pengembangan pemda dengan rezim mahasiswa tentang pengembangan kesadaran bela negara," kata Darwis.
Adapun LMP, lanjut Darwis, telah menjalin memorandum of understanding (MoU) dengan Kementerian Pertahanan.
"Tercatat di Kemenkumham bahwa Laskar Merah Putih sudah buat MOU dengan Kemenhan," ujar Darwis.
MoU tersebut berisi tentang pelatihan dan penanaman pendidikan bela negara. Pada 2019 ditargetkan satu juta orang mengikuti program tersebut namun saat ini baru mencapai 1.000 orang.
"Kami sampai 2017 ini baru 1.000 orang. Kalau ada ormas lain yang dapat lagi itu silakan kerja sama MoU dengan Kemenhan tentang pendidikan bela negara,” ujar dia.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menegaskan pentingnya penanaman jiwa patriotisme. Menurut Sandi, penanaman rasa bela negara merupakan wujud dari persatuan negara.
"Ini memang untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan dan merah putih ini lebih ke ke bhineka tunggal ika," ucap Sandi.
Mengenai besaran dana hibah yang dipertanyakan DPRD, Sandi meminta masyarakat turut mengawasi penggunaan anggaran ini agar tidak disalahgunakan.
"Tugas kita semua mengawasi apakah dana Rp500 juta itu tepat sasaran dan tepat manfaat," kata Sandi.