Bela TNI-Polri, Habib Kribo: Tak Ada Sejarahnya Leluhur Kami Lakukan Amar Ma'ruf Seperti Rizieq dan Bahar
ERA.id - Penceramah Habib Zein Assegaf atau yang akrab disapa Habib Kribo memberi pesan menohok terkait dengan perlakuan dan pernyataan Bahar bin Smtih yang sering menyatakan benci dengan kezaliman dan kebatilan.
Hal ini disampaikan Habib Kribo di akun Youtubenya menanggapi pernyataan Bahar bin Smith yang menyebut demokrasi telah mati jika dirinya ditahan.
Menurut Habib Zein, Bahar bin Smith lah yang merupakan sumber kebatilan.
"Loh anda ini sumber kezaliman, anda sumber kebatilan, kalau anda bener saya pasti terima, kalau anda benar didukung semua NU didukung semua muslim," jelas Habib Kribo dikutip dari akun Youtubenya pada Kamis (6/1/2022).
Dia meminta Bahar bin Smith tidak sok membela Amar Ma'ruf Nahi Mungkar. Dia meminta agar orang-orang seperti Bahar untuk mengurus dirinya sendiri.
"Gak ada Amar Ma'ruf Nahi Mungkar dengan cara brutal, Tak ada sejarahnya leluhur kami itu melakukan Amar Ma'ruf seperti Rizieq dan Bahar, gebugin orang," kata dia.
Dia pun membandingkan dengan kakeknya yang dicari oleh orang-orang yang tidak benar termasuk preman dan tak pernah mencari ketenaran.
"kakek saya gak perlu cari ketenaran, gak perlu pasang umbul-umbul. mengkultuskan dirinya, gak ada, Habib Ali Habsi itu sakral gak pernah pasang umbul-umbul, ini, seneng pasang foto bergaya, ini apa? cari ketenaran?" jelas Habib Kribo.
Dia pun membela TNI dan Polri untuk menindak orang-orang seperti Bahar bin Smith.
"jadi saya minta Polri TNI tetap jaga, apapun TNI ini organisasi tersakral, jika jatuh marwahnya habis ini NKRI tercabik-cabik, kalau ada sebagian masyrakat melecehkan ini bahaya, dan kondisi ini bisa disusupin penjahat dari luar, bisa jadi ISIS, taliban," tambah dia.
Sebelumnya, Penceramah Bahar Bin Smith akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Jawa Barat, Senin (3/1/2022).
Bahar Bin Smith ditahan setelah sebelumnya diperiksa di Mapolda Jabar selama kurang lebih 11 jam.
Direktur Reskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang cukup.