Pertanyakan Mengapa Donasi Rumah untuk Gala Sky Terancam Disita Kemensos, Susi Pudjiastuti Turun Tangan: Kenapa Harus Izin?
ERA.id - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti buka suara soal donasi rumah untuk Gala Sky yang bakal disita Kementerian Sosial (Kemensos). Seperti diketahui, ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat melaporkan Marissya Icha ke Kementerian Sosial (Kemensos) terkait donasi rumah untuk Gala Sky Andriansyah.
Pihak Doddy Sudrajat mengklaim donasi itu menyalahi aturan karena tidak memiliki izin dari Kemensos. Pihak Doddy Sudrajat mengatakan dana donasi awalnya masuk ke rekening Marissya Icha. Pihaknya mengklaim menemukan adanya pemindahan dana ke rekening lain, sebelum akhirnya dipindahkan ke rekening yayasan.
Bahkan, rumah Gala Sky yang terkumpul dari hasil donasi masyarakat terancam disita negara. Sebab, donasi tidak mengantongi izin dari Kemensos dan saat ini jadi perbincangan publik. Banyak publik yang geram karena donasi rumah akan terancam disita Kemensos.
Bahkan, Susi Pudjiastuti turun tangan dan mengomentari pemberitaan tersebut. Lewat akun Twitter pribadinya, perempuan berusia 56 tahun ini mengomentari berita berjudul "Penggalangan Donasi Rumah Untuk Vanessa Angel Tidak memiliki izin Kemensos".
Lewat cuitannya, ia bingung mengapa penggalangan donasi rumah untuk Gala Sky harus mengantongi izin dari Kemensos.
"Maaf, kenapa harus izin?" tanya Susi Pudjiastuti secara singkat.
Cuitan itu dibanjiri respon netizen. Mereka heran dengan aturan Kemensos yang harus mengantongi izin apabila ingin menggalang donasi.
"Loh aneh, emang sebelum-sebelumnya semua penggalangan donasi harus ada ijin kemensos semua? Aneh," tulis akun @LJY150****
"Baru tau galang dana harus ada ijin dulu dari kementrian," kata akun @dingdon****
"Di medsos udah biasa dan banyak banget kegiatan donasi-donasi tanpa ijin . Misal bantu pengobatan netizen, bantu korban bencana alam dll. Kenapa baru ini diributin ijin kemensos ya?" tanya akun @zarazetti****