Tegas, Megawati Tolak Masa Jabatan Presiden Diperpanjang

ERA.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menolak masa jabatan presiden diperpanjang.

Partainya tegas mematuhi konstitusi mengenai masa jabatan presiden hanya dua periode dan pemilihan dilakukan lima tahun sekali.

"Betul (Megawati menolak perpanjangan masa jabatan presiden), masa jabatan dua periode," kata Hasto dalam diskusi di siaran televisi, dikutip pada Rabu (12/1/2022).

"Itu sikap yang sangat jelas ketika Ibu Mega menjadi presiden beliau mampu menjalankan pemilu yang demokratis yang pertama," imbuhnya.

Hasto menjelaskan, dalam UUD 1945 jelas diatur bahwa tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden. Bagi PDIP, aturan konstitusi itu harus dijalankan dan didukung.

Oleh karenanya, meskipun di tengah pandemi Covid-19 pemerintah harus tetap memastikan Pemilu berjalan dengan baik dan sesuai dengan petaturan perundang-undangan yang berlaku.

"Yang kita lakukan sebagai pekerjaan rumah di tengah pandemi ini bagaimana pemilu 2024 harus dijalankan sebaik-baiknya dan itulah mekanisme secara periodik dijalankan sebagai perintah konstitusi," kata Hasto.

"Jadi memang tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden karena konstitusi telah mengatur dengan tegas sangat-sangat tegas dua periode," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Balil Lahadalia mengungkapkan, kalangan dunia usaha berharap Pemilihan Umum (Pemilu) serentak, termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diundur. Alasannya untuk memulihkan ekonomi yang sempat merosot akibat pandemi Covid-19.

"Kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berfikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan untuk dimundurkan itu jauh lebih baik," ujar Bahlil dalam acara rilis survei Indikator Politik Indonesia secara daring, Minggu (9/1).

Bahalil mengatakan, dari hasil diskusinya dengan kalangan pengusaha, dapat disimpulkan bahwa mereka sedang ingin kembali membangun perekonomian. Terlebih nyaris selama hampir dua tahun belakangan ini dunia usaha terdampak serius akibat pandemi Covid-19.

Menurutnya, perekonomian yang baru pulih bisa jadi terdampak lagi dengan adanya kontestasi politik di 2024.

Lagipula, kata Bahlil, memajukan maupun memundurkan jadwal Pemilu bukan hal yang haram. Sejarah Indonesia pernah mencatat Pemilu pernah dimajukan ke tahun 1997. Seharunya Pemilu digelar di 2002, namun karena alasan krisis pemerintah memajukan jadwal Pemilu.

Selain itu, Bahlil juga menyinggung absennya gelaran Pemilu di sepanjang Orde Lama. Oleh karena itu, perlu kembali dilihat apa yang menjadi kebutuhan bangsa Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.

"Mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan (pandemi Covid-19). Ini dunia usaha baru mau naik, tiba-tiba ditimpa lagi dengan persoalan politik. Ini hasil diskusi saya dengan mereka," kata Bahlil.