Ikatan Aktivis 98 Laporkan Ubedilah dan Sebut Anak Presiden Tak Boleh Disentuh, Nicho: Sejak Kapan Kebal Hukum?
ERA.id - Pegiat media sosial Nicho Silalahi menyindir Ikatan Aktivis 98 yang membela Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dan melaporkan Ubedilah Badrun ke Polisi.
Nicho pun mengecam pernyataan Perwakilan Ikatan Aktivis 98 Immanuel Ebenezer yang menegaskan anak presiden tidak boleh disentuh.
Dia pun mempertanyakan sejak kapan anak presiden punya kekebalan hukum.
"Oalah sejak kapan anak presiden punya kekebalan hukum? Jadi maksudmu anak presiden bisa seenak udelnya gitu dinegara ini ? Emang siapanya anak presiden Lo yang polisikan bang Ubedilah ?" tanya Nicho melalui akun media sosial Twitternya pada Sabtu (15/1/2022).
Dia juga heran aktivis 98 harusnya menyerang kebijakan pemerintah
Seperti diketahui, Perwakilan Ikatan Aktivis 98 Immanuel Ebenezer mengungkapkan akan mencabut laporan polisi jika terlapor Ubedilah Badrun sudah meminta maaf kepada publik.
Sebelumnya, Ubedilah melaporkan dua anak Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan korupsi.
Ketua kelompok sukarelawan Jokowi Mania itu mengungkap alasan melaporkan Ubedilah ke polisi.
Menurutnya, akan menjadi preseden buruk kepada masyarakat ketika seorang dosen melecehkan terhadap anak kepala negara
"Kami khawatirkan jadi preseden buruk ketika seorang dosen ASN juga melakukan pelecehan terhadap anak kepala negara," kata Immanuel.
Menurut Immanuel mengkritik kepala negara sah-saja. Namun, tidak dibenarkan bila mengkritik pribadi atau anak presiden.
Ikatan Aktivis 98 resmi melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1).
Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 14 Januari 2022.