Alasan Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Pecat Kajati karena Pakai Bahasa Sunda: Ada Isu Sunda Empire

ERA.id - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan tengah menjadi sorotan. Pernyataannya yang meminta Jaksa Agung Agung Sanitiar Burhanuddin untuk memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat, menuai kritik.

Menanggapi kritikan tersebut, Arteria meminta semua pihak untuk memahami suasana Rapat Kerja yang digelar Komisi III DPR RI bersma Jaksa Agung. Dia menegaskan, pernyataannya semata-mata untuk membantu Kejaksaan dan Jaksa Agung. Dia juga menyinggung soal Sunda Empire.

"Pertama, saya minta untuk bisa memahami suasana rapat. Ya kalau rapat Komisi III dengan Kejaksaan sudah tahu lah bagaimana isu di luar sana mengatakan ada ada Sunda Empire. Saya berusaha membantu institusi kejaksaan dan Jaksa Agung bahwa tidak ada Sunda Empire," kata Arteria kepada wartawan dikutip, Rabu (19/1/2022).

Arteria mengatakan, dengan adanya isu mengenai Sunda Empire itulah dia mengharapkan jika ada anggota kejaksaan yang bersuku Sunda, maka orang itu memang memiliki kompetensi, bukan karena memiliki kedekatan dengan kelompok tertentu.

"Bahwa sekalipun ada orang bersuku Sunda menduduki jabatan strategis, itu karena mereka punya kompetensi, kapasitas, dan kualitas, bukan yang lain," tegas Arteria.

Politisi PDIP itu menambahkan, pernyataannya hanya sekedar mengingatkan agar pejabat pemerintah bekerja profesional. Bukan justru melakukan pendekatan dengan atasan menggunakan kesukuannya.

"Kami mencoba meyakinkan publik untuk itu, tapi bayangkan disaat kita berusaha meyakinkan publik, masih ada Kajati yang mempertontonkan kedekatannya dengan Jaksa Agung dengan menggunakan bahasa Sunda," kata Arteria.

Sekali lagi dia menegaskan, masyarakat harus beranggapan posisi kajati itu karena kompetensi yang dimiliki, bukan karena kedekatan. Jangan sampai, masyarakat msmiliki asumsi sendiri.

"Justru saya memastikan bahwa Sunda-sunda yang di sana memang punya kompetensi, makanya saya marah begitu aja kajati yang ngomong Sunda di ratas, jadi yang kita upayakan jadi musnah," tegasnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung pada Senin (17/1), Arteria sempat menyinggung seorang Kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam suatu rapat kerja. Dia lantas meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk memecat Kajati tersebut.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati pak, dalam rapat, dalam Raker itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti pak itu. Kita ini Indonesia pak," tegas Arteria.

Menurutnya, jika ada Kajati yang menggunakan bahasa daerah saat rapat akan menimbulkan ketakutan pada orang lain. Sebab, tidam semua orang memahami bahasa yang digunakan.

"Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," kata Arteria.

Pernyataan Arteria kemudian menuai kritikan, salah satunya dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan meminta Arteria segera meminta maaf kepada masyarakat Sunda yang berada di berbagai daerah se-Nusantara.

"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf ya kepada masyarakat Sunda di nusantara ini, tapi kalau tidak dilakukan pasti akan bereskalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," ujar Ridwan Kamil saat menghadiri acara Musyawarah AMS Provinsi Bali di Hotel Aryaduta, Kabupaten Badung, Selasa (18/1).

Ridwan menyesali perbuatan Arteria yang dinilai telah melukai sebagian besar warga Sunda di seluruh Indonesia. Terkait bahasa daerah, ia menyebut merupakan kekayaan nusantara yang sudah ada sejak ribuan tahun lalu dan patut untuk dilestarikan.

"Jadi saya menyesalkan statement dari Pak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa ya, yang ada ratusan tahun, ribuan tahun menjadi kekayaan Nusantara ini," tuturnya.

Kritikan juga disampaikan dari kader senior PDIP TB Hasanuddin yang menilai pernyataan rekan separtainya itu terlalu berlebihan.

Ia berpendapat mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi sehingga menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain. Tetapi, kata Hasanuddin sebaiknya diingatkan saja, dan tak perlu diusulkan untuk dipecat.

"Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan, ingat setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita," tegas Hasanuddin.