Gelar OTT di Sumut, KPK Amankan Kerabat Bupati dan Dua Pejabat di Langkat
ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan empat orang diamankan dalam operasi terhadap pejabat di Kabupaten Langkat, Sumut. Keempatnya yakni Is Pa, Su, Mu dan Den.
"Ke empat pejabat berinisial Is PA, Su, Mu dan Den itu, langsung diboyong ke Mako Brimob Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan. Hingga saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan," sebutnya melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).
Dari informasi yang dihimpun, salah seorang yang diamankan adalah kakak dari Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Sementara dua orang diantaranya adalah pejabat di lingkungan Pemkab Langkat. Masing-masing pejabat di Dinas PUPR yakni kepala dinas dan kepala bidang. Sedangkan seorang lainnya diduga dari pihak swasta.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan pada Selasa (18/1/2022).
"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa 18/1/2022 malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara," kata Ali Fikri.