Pemerintah Klaim Pembangunan Ibu Kota Negara Tak Gunakan Anggaran Pemulihan Ekonomi
ERA.id - Pemerintah menyatakan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tidak digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dana PEN tersebut akan digunakan untuk bidang kesehatan, perlindungan masyarakat dan penguatan ekonomi.
“Jadi saya ingatkan bahwa dana PEN itu yang sudah diputuskan itu adalah Rp451,64 triliun dan terdiri atas tiga bidang,” ujar Airlangga dalam konferensi pers PPKM secara daring, Senin (24/1/2022) dikutip dari Antara.
Tiga bidang tersebut adalah bidang kesehatan dengan total anggaran Rp125,97 triliun, bidang perlindungan masyarakat Rp150,8 triliun, dan penguatan ekonomi sebesar Rp174,87 triliun.
“Dari 3 bidang tersebut tentunya yang ekonomi terkait dengan infrastruktur ketahanan pangan, ICT (teknologi dan informasi), UMKM , investasi pemerintah dan perpajakan,” katanya.
Dana untuk pembangunan IKN berasal anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pemerintah memperkirakan pembangunan IKN fase pertama membutuhkan dana sebanyak Rp45 triliun. Dana tersebut dikeluarkan secara bertahap dan tergantung pada kebutuhan dan progres pembangunan.
“Jadi tadi saya sampaikan bahwa dana itu yang ada di PUPR dan dana PEN saat sekarang tidak ada tema untuk IKN,” tegasnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Rabu (19/1) mengatakan ingin menggunakan anggaran PEN dalam pos penguatan ekonomi untuk pembangunan IKN.
Rencana tersebut menuai kritik dari anggota DPR dan Sri Mulyani menjelaskan bahwa untuk pembangunan tahap awal IKN yang berlangsung pada 2022-2024, di antaranya mencakup pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air dan jaringan telekomunikasi. Ia menginginkan dana program PEN digunakan untuk melaksanakan pembangunan tersebut pada 2022.