Kasus Dugaan Pemerkosaan di Boyolali, Polisi Sebut Pelapor-Pelaku Suka Sama Suka, Tapi Ada Motif Lain dari Pelapor
ERA.id - Polisi memaparkan perkembangan terbaru atas penyidikan kasus R, warga Boyolali yang mengaku diperkosa hingga mendapat pelecehan verbal dari oknum perwira Boyolali saat melaporkan kasus dugaan pemerkosaan tersebut
Jajaran Polda Jateng, yang memeriksa R sebagai saksi, menyatakan perbuatan intim bersama seorang berinisial WGS yang semula dilaporkan sebagai pemerkosaan, belakangan disebut sebagai hubungan karena suka sama suka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menjelaskan hal tersebut dan menyatakan R mengakui hal itu setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menyodorkan sejumlah bukti.
"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman CCTV di hotel tempat R ngamar bersama WGS pasangannya. Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," ungkap Iqbal dalam keterangannya, Senin (24/1) malam.
Menurut Iqbal, dari CCTV diketahui R dan WGS terlihat cukup dekat. Saat membayar hotel kedua orang tersebut bahkan berebut untuk saling membayar.
"Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban pemerkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini," jelasnya.
Ia menambahkan, penyidik juga sempat menyodorkan beberapa fakta lain yang akhirnya tidak dapat dibantah wanita usia 28 tahun tersebut.
"Saat diperiksa penyidik tadi, dia tidak dapat mengelak dan akhirnya mengaku hubungan yang dilakukan dengan WGS adalah karena suka sama suka," ungkap Iqbal.
Dalam laporan awal, R menyatakan melarikan diri dari hotel tempatnya diperkosa menggunakan taksi online. "Fakta CCTV tidak lari bahkan sempat beli cilok di depan kamar hotel,"kata Iqbal.
Iqbal memaparkan motif R melaporkan diri diperkosa WGS hingga akhirnya mengaku mendapat pelecehan verbal oknum perwira Boyolali.
"Motifnya dia ingin punya nilai tawar. Dia sengaja melaporkan perwira polisi Boyolali tersebut dengan tuduhan pelecehan verbal. Tujuannya satu, yaitu agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi," kata Iqbal.