Sediakan Ekosistem Digital, Menkominfo Sebut Harus Diimbangi Talenta Digital Nasional
ERA.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi enabler bagi masyarakat Indonesia memasuki era industri 4.0. Menurut Menkominfo Johnny G. Plate untuk menjalankan tugas itu diperlukan komitmen yang kuat serta kolaborasi dengan kementerian, lembaga dan ekosistem.
“Bangsa kita bahkan di seluruh dunia akan terus membicarakan digitalisasi. Untuk Indonesia, tugas utama dan landasan dasarnya dipercayakan kepada kita, karena Kominfo adalah enabler untuk masyarakat Indonesia masuk ke industri 4.0,” ujarnya dalam Digital Leaders Meeting di Hyatt Regency Yogyakarta, dikutip Sabtu (29/01/2022).
Menteri Johnny menekankan tugas Kementerian Kominfo menyediakan ekosistem digital dari hulu ke hilir, mencakup pembangunan infrastruktur telekomunikasi hingga memastikan kualitas talenta digital nasional.
Mengawali pelaksanaan program untuk Tahun Anggaran 2022, Kementerian Kominfo mendapatkan tugas dari Presiden Joko Widodo untuk membangun infrastruktur telekomunikasi hingga penyiapan regulasi atau payung hukum yang memadai.
“Kita diberikan tanggung jawab untuk memastikan ketersediaan infrastruktur ICT yang merata di seluruh wilayah Tanah Air, dan juga memastikan bahwa hilirisasi infrastruktur ICT harus sudah dimanfaatkan dan digunakan secara optimal dan maksimal,” tegas Menkominfo.
Menurut Menteri Johnny pembangunan infrastruktur dan hilirisasi pemanfaatannya oleh masyarakat, juga harus diimbangi dengan ketersediaan talenta digital nasional.
“Kita tentu tidak bekerja sendiri, ada banyak kementerian, lembaga dan ekosistem yang bekerja bersama-sama kita terkait dengan talenta digital. Akan tetapi, menjadi tugas kita untuk memberikan stimulus agar ketersediaan baik jumlah dan kualitas sumber daya manusia digital kita tercukupi,” paparnya.
Selain itu, Kementerian Kominfo mendapatkan tugas dan tanggung jawab dalam memastikan tata kelola sumber daya spektrum frekuensi yang optimal dan efiesien. Hal itu merupakan proyeksi kebutuhan digitalisasi yang begitu besar.
“Kita mengadopsi teknologi-teknologi baru, tapi tata kelola sumber daya spektrum frekuensi dipercayakan pada Kementerian Kominfo. Tidak saja sebagai penerimaan negara, tetapi untuk menjadi landasan dasar pembangunan telekomunikasi nasional dan dampak berganda serta multiplier effect dari kepercayaan itu,” jelas Menkominfo.
Menurut Menteri Johnny, tugas penting Kementerian Kominfo memastikan ketersediaan payung hukum yang memadai. Oleh karena itu, Menkominfo menyatakan arti penting kerja sama dengan berbagai lembaga negara dan mitra kerja atau ekosistem.
“Tujuannya mengantar Indonesia memasuki era digital melalui partisipasi masyarakat yang optimal. Termasuk memastikan mitigasi atas dampak dari digitalisasi, sehingga ruang digital nasional kita bermanfaat dan berguna. Bapak Presiden mempercayakan tugas dan tanggung jawab ini kepada Kementerian Kominfo dan kita mempertanggungjawabkannya kepada Bapak Presiden dan kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tandasnya.
Dalam pelaksanaan tugas Kementerian Kominfo, Menteri Johnny mengingatkan untuk tetap melaksanakan good governance. Menurutnya hal itu penting sebagai bekal melakukan kolaborasi dan koordinasi antarkementerian dan lembaga terkait.
“Dalam dua tahun terakhir, Kementerian Kominfo mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Beberapa waktu yang lalu saya menghadiri pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kepada kita diberikan penilaian akan laporan keuangan Kementerian Kominfo, termasuk yang diapresiasi bahwa laporan keuangan kita berada di tingkat 97%,” tututnya.
Menkominfo menjelaskan berdasarkan laporan BPK hanya ada tiga kementerian yang mencapai tingkat penilaian 97 persen, salah satunya Kementerian Kominfo.
“Pengamatan, monitoring dan evaluasi atas kinerja dan tata kelola keuangan negara di Kementerian Kominfo juga menjadi alasan dan landasan rekomendasi untuk dipercayakan alokasi Belanja Negara yang lebih besar,” ungkapnya.
Dalam dua tahun terakhir, Kementerian Kominfo termasuk satu dari sembilan kementerian dan lembaga yang dipercaya menerima DIPA secara langsung di Istana Negara sebagai salah satu pengguna anggaran terbesar.
“Sejalan dengan besarnya anggaran, tentu disertai dengan tantangan dan tanggung jawab. Semua ini akan kami implementasikan dalam bentuk koordinasi, daya tahan, dan daya dukung yang kuat, kerjasama dan kolaborasi yang memadai,” tandas Menteri Johnny.
Menkominfo menjelaskan dukungan anggaran untuk pembangunan sektor komunikasi dan informatika sejalan dengan kebutuhan digitalisasi agar masyarakat Indonesia memiliki kemampuan adaptasi yang lebih baik.
“Kemampuan untuk meletakkan, penyesuaian dan penentuan arah baru yang tepat. Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden bahwa semakin cepat belanja APBN, semakin efektifnya stimulus APBN bagi perekonomian nasional. Kementerian Kominfo merupakan satu dari 9 kementerian lembaga penyumbang stimulus terbesar bagi perekonomian nasional,” paparnya.
Dalam acara itu, Menkominfo menyaksikan Penandatanganan Kinerja dan Sasaran Kinerja Pegawai Eselon I serta mengukuhkan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.
Menteri Johnny mengukuhkan Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Ismail; Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan; dan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Henri Subiakto.
“Momentum ini merupakan komitmen bahwa keluarga besar dan lingkungan kerja Kementerian Kominfo akan dan terus bekerja sebaik-baiknya, melaksanakan tugas governance dengan baik, dan dengan tanggung jawab yang tinggi, serta tentunya dengan output yang maksimal,” tandasnya.
Kepada seluruh sivitas, Menkominfo berharap penandatanganan kinerja akan menjadi penanda komitmen mewujudkan ekosistem digital yang inklusif. Untuk mewujudkan semua itu, Menteri Johnny mendorong kerja kolaborasi yang lebih masif.
“Melalui kegiatan hari ini, saya harapkan penandatanganan kinerja bukan simbolis semata. Tetapi merupakan manifestasi dari komitmen kuat Kementerian Kominfo yang diperjanjikan untuk bangsa, negara dan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam acara itu, Menkominfo menyaksikan Penandatanganan Kinerja dan Sasaran Kinerja Pegawai Eselon I serta mengukuhkan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.
Menteri Johnny mengukuhkan Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Ismail; Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan; dan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Henri Subiakto.
“Momentum ini merupakan komitmen bahwa keluarga besar dan lingkungan kerja Kementerian Kominfo akan dan terus bekerja sebaik-baiknya, melaksanakan tugas governance dengan baik, dan dengan tanggung jawab yang tinggi, serta tentunya dengan output yang maksimal,” tandasnya.
Kepada seluruh sivitas, Menkominfo berharap penandatanganan kinerja akan menjadi penanda komitmen mewujudkan ekosistem digital yang inklusif. Untuk mewujudkan semua itu, Menteri Johnny mendorong kerja kolaborasi yang lebih masif.
“Melalui kegiatan hari ini, saya harapkan penandatanganan kinerja bukan simbolis semata. Tetapi merupakan manifestasi dari komitmen kuat Kementerian Kominfo yang diperjanjikan untuk bangsa, negara dan masyarakat,” ungkapnya.